Oleh : Rofa’, Zia & Ulya
A. Biografi Al-Razi
1) Nama lengkapnya adalah Abu Bakar Muhammad ibn Zakaria ibnu Yahya Al-Razi.
2) Kelahiran di Ray dekat taheran pada 1 Sya’ban 251 H / 865 M.
3) Wafatnya pada tanggal 5 Sya’ban 313 H / 7 Oktober 925 M
B. Karyanya
1) Al-Tibb Al-Ruhani
2) Al-Sirah Al-Falsafiyah
3) Amarah Iqbal Al-Daulah
4) Kitab Al-Ladzdzah
5) Kitab Al-Ilm Al-Ilahi
6) Maqolah Fi Ma Ba’d Al-Thabi’iyyah
7) Kitab Al-Ashrar
8) Al-Hawi
9) Kitab Al-Jaudar wa Al-Hasbah
10) Al-Shukuk ala Proslus
C. Pemikiran A-Razi
1) Filsafat
a) Seorang rasionalis murni.
b) Ia hanya mempercayai terhadap kekuatan akal.
c) Sebagaimana ungkapan beliau pada halaman pertama dari buku “Al-Tibb”
2) Metafisika
Pokok-pokok pendirian Al-Razi dalam pemikiran adalah :
1) Allah ta’ala
2) Jiwa universal
3) Materi pertama
4) Ruang basolut
5) Masa absolute
Ø Alah ta’ala adalah maha pencipta adalah pengatur seluruh alam. Alam diciptakan bukan dari tiada, tetapi dari sesuatu yang telah ada.
Ø Jiwa universal merupakan Al-mabda’ Al-Qadim Al-Sany (sumber kekela yang kedua). Pada benda-benda alam terdapat daya hidup gerak, sulit diketahui karena ia tanpa bentuk yang berasal dari jiwa universal yang juga bersifat kekal. Tetapi karena ia dikuasai naluri untuk bersatu dengan Al-Hayula Al-Ula (materi pertama), maka terjadilah pada dzatnya bentuk yang dapat menerima fisik.
Ø Materi pertama adalah subtansi yang kekal yang terdiri dari atom-atom. Setiap atom-atom itu mempunyai volume. Tanpa volume, pengumpulan atom-atom itu tidak bisa menjadi suatu yang bebentuk.
Ø Ruang absolute terbagi menjadi dua yakni ruang universal (mutlak) dan ruang particular (relaty).
1) Ruang absolute adalah tidak terikat dengan maujud dan tidak terbatas.
2) Ruang particular adalah terbatas dan terikat dengan maujud yang menempatinya.
Ø Waktu adalah subtansi yang mengalir (jauhar yajri) dan bersifat kekal dan terbagi menjadi dua, yaitu:
a) Waktu mutlak (al-dahr) : zaman yang tidak memiliki awal dan akhir serta bersifat universal, terlepas sama sekali dari ikatan alam semesta dan gerakan falak.
b) Waktu relatife (al-mahsur / al-waqf) : bersifat particular dan tidak kekal serta terbatas karena ia terikat dengan gerakan falak, terbit dan tenggelamnya matahari.
3) Jiwa
Al-razi mengharuskan seorang dokter untuk mengetahui kedokteran jiwa (al-thibb al-ruhani) dan kedokteran tubuh (al-thibb al-jasmani) secara bersama-sama. Kebutuhan kepada kedokteran tubuh sudah lazim, sedangkan kebutuhan kepada kedokteran jiwa adalah menjaga keseimbangan jiwa dalam aktivitas-aktivitasnya, agar tidak minus ataupun over. Menurutnya terdapat hubungan yang erat antara tubuh dan jiwa.
4) Moral
Menurut Al-rozi bahwa tingkah laku mesti berdasarkan petunjuk rasio. Hawa nafsu harus berada dibawah kendali akal dan agama. Karena itu, manusia perlu mengetahui kekurangan-kekurangannya, sehingga ia dapat meminta seseorang teman yang berkemampuan menalar untuk mengatakan kepadanya tentang kekurangan yang dimaksud.
No comments:
Post a Comment