BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Umat Islam mengalami kemajuan dalam zaman klasik ( 650-1250 ). Dalam sejarah sejak kemajuan ini terjadi pada sekitar tahun 650-1000 M. Pada masa ini telah hidup ulama’ besar yang tidak sedikit jumlahnya baik di bidang tafsir, hadist, fiqih dll
Berdasarkan bukti histories ini menggambarkan bahwa periwayatan dan perkembangan hadist sejalan seiring dengan perkembangan lainnya menatap persektif keilmuan hadits bergambar jelas bahwa ajaran hadist ternyata mempunyai andil besar dalam mendorong kemajuan umat islam. Sebab hadist nabi sebagaimana Al Qur’an telah memerintahkan orang-orang beriman menuntut pengetahuan dengan demikian disiplin ilmu hadist justru menybabkan kemajuan umat islam.
Setiap hadist mengandung 2 bagian yaitu teks ( Matn ) hadist itu sendiri dan matan transmisi atau isnadnya yang menyebutkan nama-nama riwayat rowinya para prasejarah klasik maupun modern sependapat bahwa mula-mula hadist muncul tanpa dukungan isnad pada masa sahabat ( periode periwayatan hadits ) sampai lebih kurang pengantian abad ke 11/ 7 M. Sekitar masa ini pulalah hhadist muncul secara besar-besaran ketiak ilmumpengetahuan formal yang tertulis mulai di rintis baru pada abad 99 H- 101 H Umar bin Abdul Aziz mempunyai ide untuk membukukan hadist dengan jalan memrintahkan semua ulama’ di seluruh dunia untuk menggumpulkan hadist-hadist Rasul yang menurut anggapan mereka sama, pembukuan hadist pada periode ini dilakukan dengan cara mengemukakan riwayat-riwayat di sertai dengan sanadnya sehingga memungkinkan untuk mengetahui mutu hadist yang di riwayatkan baik shohih maupun dhoif dengan cara meneliti sanadnya denag bantuan ilmu lain yang bermacam-macam.
Ilmu Rijalul Hadist merupaka salh satu cabang besar yang tumbuh dari hadist riwayah dan Diroyah dengan ilmu ini dapat membantu kita untuk mengetahui keadaan para perowi yang menerima hadist dari Rasulullah dengan keadaan rowi yang menerima hadist dari sahabat dan seterusnya. Denag mengetahui keadaan para perowi yang menjadi sanad, dan memudahkn kita menilai kualitas suatu hadist maka bias di simpulkan bahwa ilmu Rijalul Hadis merupakan separuh dari ilmu hadist.
- Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Rijalul Hadist?
2. Apa Pengertian sahabat dan tobaqohnya?
3. Siapa Sahabat- sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadist ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Rijalul Hadist
Ilmu Rijalul Hadist adalah suatu ilmu yang membahas tentang keadaan-keadaan perowi, perjalanan hidup mereka baik dari kalangan sahabat, tabi’in, dan tabi’in. Dalam definisi lain dapat di simpukan bahwa ilmu Rijalul Hadist adalah sejarah perowi-perowi hadist dan mazhab-mazhab yang mereka pegang yang dengan mempelajari sejarahnya dapat di terima atau di tolaknya riwayat mereka.
B. Sahabat dan Tobaqohnya
Perkataan Sahabat menurut bahasa jama’ dari Sohib. Sohib itu di artikan yang empunaya dan yang menyertai, kawan ataunteman yang selalu berada bersama-sama kita dan kaliamt sohib ini di jama’kan dengan memanjangakn ha. Sohibu, ashabdan sahabah denga tiadk
Sahabat menurut jumhur ahli hadist ialah orang yang bertemu Nabi dengan keadaan islam, dimasa Nabi masih hidup.
Abu Mudhafar berpendapat orang yang meriwayatkan hadist dari Rasulullah satu hadist satu kalimat yang menyaksikan kehidupan Rasulullah.
Menurut Usman bin Shahi yang di namakan sahabat ialah orang yang menemui masa Nabi, walaupun dia tidak dapat melihat nabi dan dia memeluk islam semasa Nabi masih hidup.
Sedangkan pendapat yang paling shohih yang telah di temukan Al Hafidz adalah pendapat Imam Bukhori dan Hanbal yaitu orang yang berjumpa Rosul dalam keadaa dia beriman dan meninggal dalam islam, baik lama dia bergaul dengan Rasul atau tidak, baik dia turut berperang bersama Rasul atau tidak, baik meriwayatkan hadist Rasul atau tidak, dapat melihat Rasul tapi tidak duduk semajlis dengan Rasul atau dia tidak dapat melihat Rasul karena buta.
Sedang Thobaqoh adalah sekumpulan Rowi, hamper seusia umurnya dan berserikat dalam menerima pelajaran dari seorang guru. Ulama’ yang melihat kemuliaan persahabatan dengan nabi seperti Ibnu Hiban dll menjadikan semua sahabat dalam satu thobaqoh, sedangkan ulama’ lain melihat dari segi-segi lain maka menetapka sahabat dalam beberapa thobaqoh. Adapun faedah mngetahui thobaqoh ( orang-orang yang semasa da seperguruan )
Dalam thobaqohnya Ibnu Sa’ad hanya mengelompokkan sahabat dalam 5 thobaqoh setelah diperinci jumlahnya meningkat menjadi 12 thobaqoh menurut urutan lebih dulu memluk islam, hijrah dan engikuti peperangan.
1. Mereka yang lebih dulu masuk islam yaitu orang-orang yang beriman di Mekkah seperti halnya 10 sahabat yang mendapatkan kabar gembira akan masuk surga Khotijah dan Hilal
2. Sahabat yang masuk islam, sebelum orang-orang Quraish bermusywaroh di Darrul Nadwah untuk menyelakakan Nabi pada masa itu ada sebagian Sahabat yang mengangkat Bai’at seperti Umar bin Khotob
3. Para shjabat yang hijrah ke Hasyabah pada tahun ke-5 setelah Rosul di utus yaitu sebelas laki-laki dan empat wanita diantara mereka adalah Usamn bin Affan, Zubair bin Awwam, Ja’far bin Abi Tholib, Ruqoyyah, Sahlan binti Sahl, Istri Abu hudzaifah sejajar denag kelompok thobaqoh ini adalah sahabat yang melakukan hijrah ke Hasabyah, jumllahnya 83 orang, diantranya Ja’far bin Abi Tholib dan Istrinya Asma binti Umais, Ubaidillah bin Jahsy dan istrinya Ummu Habibah Abdullah saudara Ubaidullah, Abu Musa dan Ibnu Mas’ud,
4. Pengikut perjanjian Aqobah pertama, mereka adalah 12 sahabat Ansor diantaranya Jabi bin Abdullahm, Uqbah bin Amir
5. Pengikut pejanjianh Aqobah ke-2, mereka terdiri dari 70 sahabat Anshor di sertai 2 orang wanita, diantara mereka ternasuk Al Barabin Ma’rur, Sa’ad bin Ubadah dan Ka’ab bin Malik
6. Para sahabat muhajirin yang sampai ke Madinah ketiak masih berada di Quba menjelang memasuki Madinah
7. Para pengikut perang Badar
8. Para Sahabat yang hijrah di antara perang Badar dan Hudaibiyah
9. Para sahabat yang melakuakan Bai’at di bawah pohon hudaibiyah ( Bai’ah Ridwan )
10. Para sahabat yang berhijrah sebelum menaklukkan mekkah dan setelah periatiwa Hudaibiyah adalah Kholid bin Walid
11. Para sahabat mereka yang masuk islam setelah Mekkah terkalahkan seperti Abu Sufyan dan Hakim bin Hazam
12. Anak-anak yang melihat Nabi SAW setelah Mekkah terkalahkan dan Haji Wada’ seperti Sa’id bin Yazid dan Abdullah bin Sa’labah
Tabi’in dan thobaqohnya, Tabi’I pada asalnya adalah pengikut, para ulama’ kemudian memberikan batasan bahwa tabi’in adalah orang-orang yang pernah bertemu denagn sahabat dan beriman kepada Nabi SAW serta meninggal dunia dalam keadaan islam. Tentang hal ini Ibnu Hibbah dalam bukunya thobaqoh tabi’in mensyaratkan adanay penghafalan dari hadist jadi bukan hanya bertemu saja . Adapun kegunaan mengetahui tabi’in adalah untuk mengetahui hadist muttasil dan mursal, karena suatu yang di sebut di dalamnya nama para sahabat di pandang muttasil dan jika tidak di sebut di namai mursal Al Qur’an ini memberiakn kesaksian tentng keutamaan thobaqoh ini dalan Surat At Taubah, ayat 100 yang artinya Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama masuk islam di antara orang-orang muhajirin dan Anshor dan orang-orang mengikuti mereka denag baik, Allah rela kepada mereka dan merekapun rela kepda Allah di tempat lain Rasulullah bersabda Berbahagialah orang yang melihat orang yang melihatku.
Menurut Al Hakim masa Tabi’in berakhir setelah orang yang bertemu sahabat terakhir meninggal dunia. Jadi tabi’in berakhir adalah orang yng bertemu dengan Abu Thufail di Mekkah Al Sa’ib di Madinah, Abu Ummah di Syam, Ubaidillah bin Abi Aufa di Kuffah dan Anas bin Malik di Basraoh, Abdullah bin Harist al Zabidi di Mesir. Sedangkan tabi’in yang mula-mula wafat adalah Abu Zaid Ma’mar bin Zaid pada tanggal; 30 H di Qurssan dan tabi’in yang terakhir meninggal adalah Kholaf bin Kholifah, wafat pada tahun 180 H.
THABAQAT ATTABAUT TABI’IN, Attbaut Tabi’in ( pengikut tabi’in ) itu orang yang bertemu dengan tabi’in, beriman kepada Allah dan meninggal duinia dalam keadaan memeluk agama islam para ulama’ beranggapan bahwa Imam Malik bin Anas dan Imam Syafi’i termasuk kedalam thobaqoh ini. Adapun Imam Abu Hanifah menurut pendapat yang lebih kuat juga termasuk Tabi’in, dasarnya I pernah bertemu dengan Anas bin Malik, Jabir bin Abdullah, Abullah bin Jaza’ al- zubaidi, Abdullah bin Unais, Aisyah bin Ajrat dan meriwyatkan dari mereka sedangkan Imam Ahmad bin Hambal di anggap termasuk thobaqoh sesudah Atba’ul tabi’in sebab beliau wafat pada tahun 241 H sedangakn periode Atba’ul Tabi’n berakhir pada tahun 220 H.
Kitab-kitab Thobaqoh, Kitab-kitab Thobaqoru’r- Ruwah yang di tulis sebagian ulama’ sebanyak 20 lebih sedikit. Diantara kitab-kitab termashur adalah
1. At-thobaqotu’l –Kubro, karya Muhammad bin Sa’ab bin Mani’ Al Hafidh Katib Al Wahidi (168-230 H)
2. Thobaqatu’r- Ruwah, karya Al Hafidh Abu ‘Amr Kalifah bin Khyyath Asy-Syaibani (240 H).
3. Thobaqatu’t – Tabi’in, karya Imam Muslim bin Hajjaj al Qusyairy ( 204-261 H )
4. Thobaqatu’l – Muhanddisin war Ruwah, karya Nu’aim Ahmad bin Abdullah bin Ahmad Al Ashbihany (336-430 H )
5. Thobaqatu’l –Hufazh, oleh Al Hafidh Samsudin Adz-Dzahaby ( 673-748 H)
6. Thobaqatu’l –Hufazh, oleh Jamaluddin As Syuyuti (849-911 H )
C. Sahabat-Sahabat Yang Paling Banyak Meriwayatkan Hadist ( Orang-Orang Yang Riwayatnya Lebih Dari 1000 Hadist)
Sahabat-sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadist, di antaranya :
1. Abu Hurairoh, dia meriwayatkan 5374 hadist
2. Abdullah bin Umar bin Khotob, dia meriwayatkan 2603 hadist
3. Anas bin Malik, dia meriwayatkan 2286 hadist
4. Ummul Mu’minin ‘Aisyah, dia meriwayatkan 2210 haditst
5. Abdullah bin Abbas, dia meriwayatkan 1660 hadist
6. Jabir bin Abdullah, dia meriwayatkan 1540 hadits
7. Abu Sa’in Al-Khudri, dia meriwayatkan 1120 hadist
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Ilmu Rijalul Hadist adalah suatu cabang dari ilmu-ilmu hadist , tidakalh sempurna ilmu seseorang dalam bidang hadist apabila dia tidak mengetahui atau mendalami ilmu Rijalul Hadist dan dari ilmu inilah berkembang ilmu jar wata’dil dalam usaha penelitian sanad suatu hadist
Dalam usaha mempelajari dan mendalami ilmu mustolah l hadist tidak boleh mengesampingkan ilmu Rijalnya karemna melengkapi diri denagn ilmu-ilmu ini syarat mutlak dalm usaha membangun laboratorium tarjih
DAFTAR PUSTAKA
Rohman, Fathur. 1974. Ikhtisar Mushthalahul Hadits. Bandung : PT. ALMA’ARIF.
thank's arikelnya.
ReplyDeletebisnis tiket pesawat mantap www.kiostiket.com
syukron..
ReplyDeletejazakallah..
ReplyDeletesangat membantu