Wednesday, May 5, 2010

Hukum Memperbanyak Membaca Al-Qur'an

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Al-Qur’an merupakan mu’jizat teragung nabi Muhammad SAW yang sampai saat ini masih terjaga keaslihannya dan masih menjadi pedoman bagi umat islam dalam memecahkan permasalahan yang ada mengenai kehidupan di dunia. Yang mana di turunkan langsung oleh Allah dari lauhul mahfudz ke baitil Izzah dan kemudian di turunkan kepada nabi secara berangsur-angsur kurang lebih selama 23 tahun oleh malaikat jibril.

Hanya dengan membaca Al-Qur’an satu huruf maka akan kita dapatkan satu pahala kebaikan, oleh karena itu disunnahkannya memperbanyak membaca Al-Qur’an bagi umat islam untuk memperbanyak pahala kita di dunia dan akhirat. Dalam pembahasan selanjutnya akan kami coba untuk lebih memaparkannya.

B. Rumusan Masalah

Untuk mempermudah dalam pembahasan kami selanjutnya kami akan membagi poin-poin dalam makalah ini dalam beberapa rumusan masalah :

1. Kenapa disunnahkan memperbanyak membaca Al-Qur’an?

2. Bagaimana menurut sejumlah para ulama’ salaf?



BAB II

PEMBAHASAN

A. Sunnah Memperbanyak Membaca Al-Qur’an

Disunnahkan memperbanyak membaca Al-Qur’an sebagaimana firman Allah “mereka membaca ayat-ayat Allah di pertengahan malam” dan dalam shohihaini dari hadits ibnu umar “jangan hasud kecuali dalam dua perkara yakni :

1. Pertama yakni laki-laki yang diberi pemahaman tentang Al-Qur’an oleh Allah dan selalu membacanya sepanjang hari dan malam.

2. Yang kedua yakni orang yang mempunyai ilmu.

Dan diriwayatkan oleh tirmidzi dari hadits ibnu mas’ud “barang siapa membaca satu huruf dari kitab Allah, maka dia akan mendapatkan satu kebaikan dan satu itu dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan semisalnya, dan dikeluarkan dari hadits abi Sa’id dan Nabi SAW bahwa Allag berfirman : “barang siapa disibukkan dengan Al-Qur’an dan mengingatingat masalah-Ku maka Aku memberinya keutamaan sebagaimana yang aku berikan pada orang-orang yang meminta”. “dan keutamaan kalam Allah atas semua kalam selain Allah sebagaimana keutamaan Allah diatas seluruh makhluk-Nya”.

Dan dikeluarkan oleh Muslim dari hadit Abi Umamah : “Bacalah Al-Qur’an karena dia akan menjadi pedang bagi pembacanya di hari kiamat”.

Dan dikeluarkan oleh Baihaqi dari haditsnya Aisyah : “Rumah yang didalmnya terdapat bacaan Al-Qur’an akan terlihat oleh penduduk langit sebagaimana penduduk bumi melihat bintang-bintang”.

Dikeluarkan dari hadits Anas : “Terangilah tempat tinggal kalian semua dengan sholat dan membeca Al-Qur’an”.

Dikeluarkan dari hadits Nui’aim bin Basyir : “Lebih utama-utamanya Umat-ku adalah membeca Al-Qur’an”.

Dikeluarkan dari hadits Samrah Bin Jundub : “setiap orang yang menjamu, senang memberikan jamuaannya, dan jamuan Allah adalah Al-Qur’an, maka sampai meninggalkan membaca Al-Qur’an.

B. Pendapat Sejumlah Ulama’ Salaf Dalam Kadar Membeca Al-Qur’an

Ulama’ salaf mempunyai beberapa pendapat mengenai kadar membaca Al-Qur’an, sebagian dari mereka telah menghatamkan Al-Qur’an dalam sehari, tiga kali dalam semalam, dan sebagian dari mereka menghatamkan dua kali dan ada yang satu kali Dll.

Dan Aisyah mencela hal-hal tersebut, maka ibnu Abi Dawud mengeluarkan dari Muslim bin Makhraq beliau berkata : “saya berkata pada Aisyah salah seorang laki-laki membaca Al-Qur’an dua kali atau tiga kali dalam semalam, maka Aisyah berkata : mereka membeca dengan hafalan atau tidak? Saya (Aisyah) pernah bersama Rasulullah semalam penuh, maka beliau (Rasulullah) membaca Al-Baqorah, Al-Imran, dan An-Nisa’ jika ayat-ayat yang dia baca ada yang menyenagkan maka Rasul berdo’a dan antusias, jika ada ayat yang tidak menyenangkan beliau berdo’a dan memohon perlindungan pada Allah (sambil Memahami).

a) Selain itu ada pula yang menghatamkan Al-Qur’an satu kali dalam dua malam dan ada yang khatam satu kali dalam tiga hari dan ini adalah yang labih baik.

b) Beberapa golongan tidak menyukai khataman Al-Qur’an kurang dari satu kali dalam tiga hari sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dari hadits Abdullah bin Umar : “tidak di anggap faham agama pada orang yang hatam Al-Qur’an kurang dari satu kali dalam tiga hari”.

c) Dikeluarkan oleh Abi Dawud dan Said bin Mansur dari Abi Mas’ud berkata : “Juga membaca Al-Qur’an kurang dari satu kali dalam tiga hari”.

d) Dikeluarkan dari Ahmad dan Abu Ubaid dari Mu’adz bin Jabal berkata : “Wahai Rasulullah saya pernah menhatamkan Al-Qur’an satu kali dalam tiga hari maka rasu menjawab “Ya” jika kamu mampu dan selain itu ada yang khatam satu kali dalam empat hari, lima hari, enam hari, tujuh hari dan ini yang paling sederhana dan ini juga yang dilakukan kebanyakan sahabat”.

e) Diriwayatkan Oleh Guru kita Abdillah bin Amar bahwa rasulullah bersabda : “Bacalah Al-Qur’an selama satu bulan, saya menjawab “saya kuat”. Beliau bersabda : “Bacalah tujuh kali dan jangan menambah lebih dari itu!!!!”.

f) Diriwayatkan oleh Abu Abid dan selainnya, dari Thoriq Wasi’ bin Khiban dari Qais Ibnu Abi Sub’ah, sesungguhnya dia bertanya ya Rasulullah berapa kali saya harus membaca Al-Qur’an dalam satu hari? Rasulullah menjawab : “lima belas juz, saya menjawabi “saya kuat lebih dari itu, kemudian beliau menjawab : “Bacalah Semua”.

g) Khatamkan Al-Qur’an dalam delapan hari, sepuluh hari, kemudian satu bulan, dua bulan lebih. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dawud dari makhul, berkata : “ada sahabat-sahabat Rasulullah yang kuat menghatamkan Al-Qur’an dalam tujuh hari dan sebagian dari mereka dalam satu bulan dan setengah dari mereka dua bulan dan sebagian mereka lebih banyak dari itu”.

h) Dan berkatalah Abu Al-laits dalam kitan Al-bustan : Dan berkata Nawawi dalam Adzkar, kitabnya berkata : “Yang benar adalah perintah membeca Al-Qur’an itu berbeda bagi masing-masing , maka barang siapa dengan ketajaman pikirannya mampu mampu mengungkapkan rahasia masing-masing dan berbagai pengetahuan yang tergantung di dalam hendklah dia menghatamkan (membacanya) pada kadar yang dapat membantunya memahami dengan sempurna apa yang dibacanya itu, begitu pula orang yang sibuk menyebarkan ilmu dan maslahat umum lainnya. Cukuplah ia membacanya dalam kadar yang tidak menyebabkan tugasnya terbengkala atau kurang sempurna. Tetapi juga termasuk golongan tersebut hendaklah ia membacanya sebanyak mungkin sepanjang tidak menimbulkan kebosanan atau kekacauan dalam membacanya.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

1. Banyaknya keutamaan-keutamaan bagi orang-orang yang membacanya Al-Qur’an.

2. Terdapat janji-janji Allah pada orang-orang yang sering membaca Al-Qur’an.

3. Para ulama berbeda-beda pendapat tentang kadar-kadar membaca Al-Qur’an.

B. Hikmah

Kita dapat mengetahui Al-Qur’an menyimpan berbagai ilmu dan meskipun hanya dengan membaca. Kita sudah mendapat pahala yang besar, apa lagi dengan memperbanyak membacanya aka nada janji Allah yang tidak mungkin di ingkarinya dengan pahala yang setimpal.

C. Saran

Harapan pemakalah, makalah ini dapat membuka hati para pembaca untuk lebih sering membaca dan memahami Al-Qur’an dengan sepenuh hati hingga dapat mengambil syafa’at dan manfaat dari kalamullah tersebut. Sesuai dengan hadits-hadits yang telah dipaparkan oleh para ulama’ slaf tersebut. Amin

DAFTAR PUSTAKA

As-suyuti, Imam Jamaluddin. 2006. Samudra Ulumul Qur’an. Jilid I. Surabaya : Bina Ilmu.

Al-Maliki, Muhammad Bin Alawi. 1986. Zubdatul Itqon. Makkah : Darus Syuruq.

No comments:

Post a Comment