Friday, January 8, 2010

Metode Penelitian Politik Islam

BAB I

PENDAHULUAN

A.Latar belakang 

Masalah politik ternasuk bidang study yang menarik perhatian masyarakat pada umumnya. Hal ini antara lain di sebabkan karena masalah politik selalu mempengaruhi kehidupan masyarakat. Masyarakat yang tertib, mana, damai, sejahtera lahir dan batin dan seterusnya tidak dapat dilepaskan dari sistem politik ini. Maka, telah banyak studi dan kajian yang dilakukan para ahli terhadapnya. Demikian pula dengan ajaran islam sebagai ajaran yang mengatur kehidupan manusia secara menyeluruh juga diyakini mengandung kajian mengenai masalah politik dan kenegaraan.
Pada makalah ini pembaca akan di ajak untuk memahami pengertian politik, eksisitensinya dalam ajaran islam, serta model-model penelitian politik yang pernah di kembangkan para ahli.

B.Rumusan masalah
a.Apa pengertian dari politik itu?
b.Bagaimana eksistensi politik dalam islam?
c.Bagaimana model-model penelitian politik itu?

C.Tujuan penulisan
Sejalan dengan rumusan masalah di atas, tujuannya adalah:
a.Untuk mengetahui pengertian dari politik.
b.Untuk mengetahui eksistensi politik dalam islam.

c.Untuk mengetahui model-model penelitian politik.





BAB II

PEMBAHASAN

A.Pengertian politik

Dalam kamus umum bahasa indonesia, karangan W.J.S poerwa darminza, politik di artikan sebagai pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, seperti tata cara pemerintahan dan sebagainya dan dapat pula berarti segala urusan dan tindakan. Siasat dan sebagainya mengenai pemerintahan sesuatu negara atau terhadap negara lain.
Selanjutnya sebagai suatu sistem, politik adalah suatu konsepsi yang berisikan antara lain ketentuan-ketentuan tentang siapa sumber kekuasaan negara, siapa pelaksana kekuasaan tersebut, apa dasar dan bagaimana cara untuk menentukan, serta kepada siapa kewenangan melaksanakan kekuasaan itu di berikan, kepada siapa pelaksanaan kekuasaan itu bertanggung jawab dan bagaimana bentuk tanggung jawabnya.

B.Eksistensi politik dalam islam
Dikalangan masyarakat islam pada umumnya kurang melihat hubungan masalah politik dengan agama. Hal ini di sebabkan karena pemahaman yang kurang utuh terhadap cakupan ajaran islam itu sendiri. Banyak orang yang beragama islam, tetapi hanya menganggap islam adalah individual dan lupa kalau islam merupakan kolektivitas. Sebagai kolektivitas islam mempunyai kesadaran struktur dan mampu melakukan aksi bersama.
Berdasarkan penelusuran kesejarahan, islam sejak kelahirannya telah mengenal bentuk pemerintahan atau sudah mengenal sistem politik. Selain itu sejarah juga menunjukkan bahwa islam tidak mengenbal bentuk pemerintahan tertentu. Islam dapat menerima bantuk dan sistem pemerintahan apapun sepanjang bentuk dan sistem pemerintahan tersebut dapat menegakkan keadilan, kemakmuran, kesejahtraan lahir batin, aman dan damai bagi seluruh masyarakat.

C.Model-model penelitian politik
Menurut Alfian, permasalahan politik dapat dikaji melalui berbagai macam pendekatan. Ia dapat di pelajari dari sudut kekuasaan, struktur politik, partisipasi politik, komunitas politik, konstitusi, pendekatan dan sosialisasi politik, pemikiran politik, dan juga kebudayaan politik.
Memahami berbagai pendekatan dalam memahami masalah politik ini di perlukan. Selain sebagai alat untuk melakukan kajian, juga untuk melakukan analisa terhadap model penelitian yang kita lakukan dan yang di lakukan oleh orang lain. Berikut ini akan di sajikan model penelitian politik yang dilakukan oleh M. syafi’I Ma’arif dan Harry J. Benda.
1.Model M. Syafi’I Ma’arif
Salah satu Hasil penelitian dibidang politik yang dilakukan syafi’I Ma’srif tertuang dalam bukunya yang berjudul islam dan masalah kenegaraan, yang diterbitkan oleh LP3ES Jakarta, tahun 1985. Bentuk penelitiannya bercorak deskriftif analisis, pendekatan dan analisi yang digunakanya bersifat normative historis. Sedangkan data yang digunakannya bersumber pada kajian kepustakaan.
Hasil penelitiannya dituangkan dalam lima bab yang saling berhubungan secara logis, yakni :
a. Bab I adalah pendahuluan, pada bagian ini ia mengemukakan pengertian singkat tentang Al-qur’an dan sunnah nabi yang bertalian dengan topic kajiannya.
b.Bab II, ia mengemukakan secara hati-hati teori-teori politik yang di rumuskan para yuris muslim abad pertengahan dan sarjana-sarjana pemikir muslim modern.
c.Bab III, dengan bertitik berat pada mendekati islam indonesia di abad ke-20, yang tidak saja bersifat deskritif historis, tetapi juga analistis evaluative.
d.Bab IV, ia menguraikan secara kritis masalah-masalah yang sangat krusial, yaitu pengajuan islam sebagai dasar falsafah negara oleh partai-partai islam dan tantangan kelompok nasionalis dalam siding-sidang majelis konstituate republic indonesia.
e.Bab V, kesimpulan dari penelitiannya yakni dengan mengikuti uraian tersebut, terlihat dengan jelas bahwa model penelitian yang di lakukan syafi’I ma’arif sangat baik untuk di jadikan model oleh para peniliti selanjutnya.
2.Model Harry J. Benda
Hasil penelitian di bidang politik yang dilakukan Harry J. Benda, itu diluangkan dalam bukunya yang berjudul bulan sabit dan matahari tebit islam indonesia pada masa pendudukan jepang. Yang diterjemahkan oleh Daniel dhakidae dari judul asli the crescent and the rising sun. dan diterbitkan oleh putaka jaya pada tahun 1980. Model penelitianya mengaambil bentuk penelitian kepustakaan dengan corak penelitian diskriptif dengan menggunakan pendekatan analisis sosio historid. Sebagaimana penelitian yang dilakukan syafi’I ma’arif di atas.

Dan penelitian ini dilakukan unutk mencapai informasi dan sumber-sumber sesudah perang. Dalam usaha menguji dan memperbaiki gambaran yang telah muncul dari study catatan-catatan masa pandudukan. Manurutnya, berbeda dengan periode kolonialisme belanda. Pendudukan jepang di indonesia pada umumnya dan perkembangan islam selama tahun-tahun tersebut khususnya. Sejauh ini sangat tidak mendapatkan perhatian dari kalangan penulis. Penulis indonesia lainya dan secara garis besar penelitian ini membahas perkembangan islam dipulau jawa. 




BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

1. Penetian adalah suatu konsepsi yang berisikan antara lain ketentuan-ketentuan tentang siapa sumber kekuasaan negara, siapa pelaksana sumber kekuasaan tersebut, apa dasar dan bagaimana cara unutk menentukan, serta kepada siapa kewenangan melaksanakan kekuasaan itu diberikan, kepada siapa kepada siapa kekuasaan itu bertanggung jawab dan bagaimana bentuk tanggung jawabnya. .
2. Berdasarkan penulusuran kesejarahan, islam sejak kelahirannya telah mengenal bentuk pemerintahan atau sudah mengenal sistem politik.
3. Model-model penelitian antara lain adalah model penelitian M. Syafi’I Ma’arif dan model penelitian Harry J. Benda.

B. Saran
Dengan selesainya makalah ini, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang ikut andil wawasannya dalam penulisan ini. Tak lupa kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu saran dan kritik yang membangun selalu kami tunggu dan kami perhatikan.
Sebagai penutup, semoga Allah SWT membalas semua jerih payah semua pihak lebih-lebih bapak dosen pengampuh yang telah memberi semangat pada kami dalam menyelesaikan makalah ini dan bermanfaat bagi kita semua. Amin.





DAFTAR PUSTAKA

Nata, Abuddin, 1998, Metodologi studi Islam, Jakarta : Rajawali Pers.

No comments:

Post a Comment