TEKS

SELAMAT DATANG DAN JANGAN LUPA ISI BUKU TAMU & KOMENTAR YA.....

Saturday, December 25, 2010

Managemen Berbasis Sekolah

BAB I

PENDAHULUAN

A.Latar belakang masalah

Dalam sebuah organisasi maka sangat diperlukan adanya sebuah manajemen yang tepat dan mampu memberikan sebuah perbaikan-perbaikan begitu juga dalam sebuah organisasi pendidikan yaitu sekolah maka harus ada sebuah menejemen yang mampu mengarahkan kepada arah pendidikan yang lebih baik lagi.lembaga-lembaga pendidikan dituntut untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan di lembaganya masing-masing. Penerapan manajemen dalam pendidikan sangat penting karena pendidikan itu merupakan salah satu dinamisator pembangunan itu sendiri.

Disini kita akan membahas tentang menejemen yang ada disekolah yang telah kita kenal dengan sebutan MBS(menejemen berbasis sekolah)

B. Rumusan masalah

1. apa yang dimaksud dengan MBS (menejemen berbasis sekolah)?

2. apa tujuan daripada MBS?

3. Apa saja prinsip dan komponen dalam MBS?

4. Bagaimana konsep daripada MBS itu sendiri?

5. Bagaimana karakteristik dari mbs itu sendiri?

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Secara leksikal, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) berasal dari tiga kata, yaitu manajemen, berbasis, dan sekolah. Manajemen adalah proses menggunakan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran. Berbasis memiliki kata dasar basis yang berarti dasar atau asas. Sekolah adalah lembaga untuk belajar dan mengajar, serta tempat menerima dan memberikan pelajaran. Berdasarkan makna leksikal tersebut maka MBS dapat diartikan sebagai penggunaan sumber daya yang berasaskan pada sekolah itu sendiri dalam proses pengajaran atau pembelajaran.[1]

Condoli memandang Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) sebagai alat untuk “menekan” sekolah mengambil tanggung jawab apa yang terjadi terhadap anak didiknya. Dengan kata lain, sekolah mempunyai kewenangan untuk mengembangkan program pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan anak didik di sekolah tersebut.[2]

Sedangkan pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) menurut E. Mulyasa adalah pemberian otonomi luas pada tingkat sekolah agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap dengan kebutuhan setempat.[3]

Dalam konteks manajemen menurut MBS, berbeda dari manajemen pendidikan sebelumnya yang semua serba diatur dari pemerintah pusat. Sebaliknya, manajemen pendidikan model MBS ini berpusat pada sumber daya yang ada di sekolah itu sendiri. Dengan demikian, akan terjadi perubahan paradigma manajemen sekolah, yaitu yang semula diatur oleh birokrasi di luar sekolah menuju pengelolaan yang berbasis pada potensi internal sekolah itu sendiri.

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) memberikan kekuasaan yang luas hingga tingkat sekolah secara langsung. Dengan adanya kekuasaan pada tingkat lokal sekolah maka keputusan manajemen terletak pada stakeholder lokal, dengan demikian mereka diberdayakan untuk melakukan segala sesuatu yang berhubungan dengan kinerja sekolah. Dengan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) terjadi proses pengambilan keputusan kolektif ini dapat meningkatkan efektifitas pengejaran dan meningkatkan kepuasan guru.[4]

Walaupun Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) memberikan kekuasaan penuh kepada sekolah secara individual, dalam proses pengambilan keputusan sekolah tidak boleh berada di satu tangan saja. Ketika Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) belum ditetapkan, proses pengambilan keputusan sekolah seringkali dilakukan sendiri oleh pihak sekolah secara internal yang dipimpin langsung oleh kepala sekolah. Namun, dalam kerangka Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) proses pengambilan keputusan mengikutkan partisipasi dari berbagai pihak baik internal, eksternal, maupun jajaran birokrasi sebagai pendukung. Dalam pengambilan keputusan harus dilakukan secara kolektif diantara stakeholder sekolah.

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah bentuk alternatif sekolah sebagai hasil dari desentralisasi pendidikan. Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada prinsipnya bertumpu pada sekolah dan masyarakat serta jauh dari birokrasi yang sentralistik. Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) berpotensi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, pemerataan, efisiensi, serta manajemen yang bertumpu pada tingkat sekolah. MBS dimaksudkan otonomi sekolah, menentukan sendiri apa yang perlu diajarkan, dan mengelola sumber daya yang ada untuk berinovasi. MBS juga memiliki potensi yang besar untuk menciptakan kepala sekolah, guru, administrator yang professional. Dengan demikian, sekolah akan bersifat responsif terhadap kebutuhan masing-masing siswa dan masyarakat sekolah. Prestasi belajar siswa dapat dioptimalkan melalui partisipasi langsung orang tua dan masyarakat.

2. Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Menurut Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, tujuan MBS dengan model MPMBS adalah pertama meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia. Kedua, meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama. Ketiga, meningkatkan tanggung jawab kepala sekolah kepada sekolahnya. Keempat, meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai. Selain itu, MBS memiliki potensi untuk meningkatkan prestasi siswa dikarenakan adanya peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya dan personel, peningkatan profesionalisme guru, penerapan reformasi kurikulum serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pendidikan.[5]

Sedangkan E. Mulyasa menyebutkan tujuan utama MBS adalah meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumber daya yang ada, partisipasi masyarakat, dan penyederhanaan birokrasi. Peningkatan mutu diperoleh melalui partisipasi orang tua, kelenturan pengelolaan sekolah, peningkatan profesionalisme guru, adanya hadiah dan hukuman sebagai kontrol, serta hal lain yang dapat menumbuhkembangkan suasana yang kondusif. Pemerataan pendidikan nampak pada tumbuhnya partisipasi masyarakat terutama yang mampu dan peduli, sementara yang kurang mampu akan menjadi tanggung jawab pemerintah.[6]

Dari uraian diatas, terlihat bahwa Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) bertujuan untuk membuat sekolah dapat lebih mandiri dalam memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi), fleksibilitas yang lebih besar terhadap sekolah dalam mengelola sumber daya dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan.

3. Prinsip-Prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Teori yang digunakan MBS untuk mengelola sekolah didasarkan pada empat prinsip yaitu:

a. Prinsip Ekuifinalitas (Principal of Equifinality)

Prinsip ini didasarkan pada teori manajemen modern yang berasumsi bahwa terdapat beberapa cara yang berbeda-beda untuk mencapai suatu tujuan. MBS menekankan fleksibilitas sehingga sekolah harus dikelola oleh warga sekolah menurut kondisi mereka masing-masing. Karena kompleknya pekerjaan sekolah saat ini dan adanya perbedaan yang besar antara sekolah yang satu dengan yang lain, misalnya perbedaan tingkat akademik siswa dan situasi komunitasnya, sekolah tak dapat dijalankan dengan struktur yang standar di seluruh kota, provinsi, apalagi negara. Sekolah harus mampu memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapinya dengan cara yang paling tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisinya. Walaupun sekolah yang berbeda memiliki masalah yang sama, cara penanganannya akan berlainan antara sekolah yang satu dengan yang lain.

b. Prinsip Desentralisasi (Principal of Decentralization)

Desentralisasi adalah gejala yang penting dalam reformasi manajemen sekolah modern. Prinsip desentralisasi ini konsisten dengan prinsip ekuifinalitas. Prinsip desentralisasi dilandasi oleh teori dasar bahwa pengelolaan sekolah dan aktifitas pengajaran tak dapat dielakkan dari kesulitan dan permasalahan. Pendidikan adalah masalah yang rumit dan kompleks sehingga memerlukan desentralisasi dalam pelaksanaannya.

Oleh karena itu, sekolah harus diberi kekuasaan dan tanggung jawab untuk memecahkan masalahnya secara efektif dan secepat mungkin ketika masalah itu muncul. Dengan kata lain, tujuan prinsip desentralisasi adalah efisiensi dalam pemecahan masalah, bukan menghindari masalah. Oleh karena itu MBS harus mampu menemukan masalah, memecahkannya tepat waktu dan memberi sumbangan yang lebih besar terhadap efektivitas aktivitas pengajaran dan pembelajaran. Tanpa adanya desentralisasi kewenangan kepada sekolah itu sendiri maka sekolah tidak dapat memecahkan masalahnya secara cepat, tepat, dan efisiensi.

c. Prinsip Sistem Pengelolaan Mandiri (Principal of Self Managing System)

Prinsip ini terkait dengan prinsip sebelumnya, yaitu prinsip ekuifinalitas dan prinsip desentralisasi. Ketika sekolah menghadapi permasalahan maka harus diselesaikan dengan caranya sendiri. Sekolah dapat menyelesaikan masalahnya bila telah terjadi pelimpahan wewenang dari birokrasi diatasnya ke tingkat sekolah. Dengan adanya kewenangan di tingkat sekolah itulah maka sekolah dapat melakukan sistem pengelolaan mandiri.

d. Prinsip Inisiatif Manusia (Principal of Human Initiative)

Prinsip ini mengakui bahwa manusia bukanlah sumber daya yang statis, melainkan dinamis. Oleh karena itu, potensi sumber daya manusia harus selalu digali, ditemukan, dan kemudian dikembangkan. Sekolah dan lembaga pendidikan yang lebih luas tidak dapat lagi menggunakan istilah staffing yang konotasinya hanya mengelola manusia sebagai barang yang statis. Lembaga pendidikan harus menggunakan pendekatan human recources development yang memiliki konotasi dinamis dan menganggap serta memperlakukan manusia di sekolah sebagai aset yang amat penting dan memiliki potensi untuk terus dikembangkan.[7]

4. Komponen-Komponen Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Manajemen sekolah pada hakikatnya mempunyai pengertian yang hampir sama dengan manajemen pendidikan. Ruang lingkup dan bidang kajian manajemen sekolah juga merupakan ruang linkup dan bidang kajian manajemen pendidikan. Namun demikian, manajemen pendidikan mempunyai jangkauan yang lebih luas daripada manajemen sekolah. Dengan perkataan lain, manajemen sekolah merupakan bagian dari manajemen pendidikan, atau penerapan manajemen pendidikan dalam organisasi sekolah sebagai salah satu komponen dari sistem pendidikan yang berlaku. Manajemen sekolah terbatas pada salah satu sekolah saja, sedangkan manajemen pendidikan meliputi seluruh komponen sistem pendidikan, bahkan bisa menjangkau sistem yang lebih luas dan besar (suprasistem) secara regional, nasional, bahkan internasional.

Hal yang paling penting dalam implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah manajemen terhadap komponen-komponen sekolah itu sendiri. Sedikitnya terdapat tujuh komponen sekolah yang harus dikelola dengan baik dalam rangka MBS, yaitu:

  1. Manajemen kurikulum dan program pengajaran
  2. Manajemen tenaga kependidikan
  3. Manajemen kesiswaan
  4. Manajemen keuangan dan pembiayaan
  5. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan
  6. Manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat
  7. Manajemen layanan khusus.[8]

5. Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Dengan mengadopsi ide dasar Edward B. Fiska (1996) Nanang Fatah menggambarkan konsep manajemen berbasis sekolah sebagai berikut:

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) secara konsepsional akan membawa dampak terhadap peningkatan kinerja sekolah dalam hal mutu, efisiensi manajemen keuangan, pemerataan lewat perubahan kebijakan desentralisasi di berbagai aspek seperti politik, edukatif, administratif dan anggaran pendidikan. MBS selain akan meningkatkan kualitas belajar mengajar dan efisiensi operasional pendidikan, juga tujuan politik terutama iklim demokratisasi di sekolah. Nanang Fattah mengungkapkan keberhasilan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di Spanyol yaitu menciptakan kualitas manajemen dan pendidikan, sebagai strategi untuk memperbaiki kinerja sekolah yang mampu meningkatkan kemauan dan kemampuan kepala sekolah untuk memperbaiki proses belajar mengajar. Hal ini dipandang sebagai demokrasi di tingkat lokal sekolah.[9]

6. Karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah

MBS yang ditawarkan sebagai bentuk operasional desentralisasi pendidikan akan memberikan wawasan baru terhadap system yang sedang berjalan selama ini. Hal ini diharapakan dapat membawa dampak tehadap peningkatan efisiensi dan efektifitas kinerja sekolah, dengan menyedikan layanan pendidikan yang komprehensif dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat sekolah sestempat.

Karakteristik MBS bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dapat mengoptimalkan kinerja organisasi sekolah, proses belajar mengajar, pengelolaan sumber daya manusia, dan pengelolaan sumber daya dan administrasi. Sejalan dengan itu, Saud (2002) berdasrakan pelaksanaan di Negara maju mengemukakan bahwa karakteristik dasar MBS adalah pemberian otonomi ynag luas kepada sekolah, partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik yang tinggi. Kepemimpinan kepala sekolah yang demokratis dan professional, serta adanya team work yang tinggi dan professional.

1. Pemberian otonomi luas kepada sekolah

MBS memberikan otonomi luas kepada sekolah, diserati sepewrangkat tanggung jawab. Dengan adanya otonomi yang memberikan tanggung jawab pengelolaan sumber daya dan pengembangan strategi sesuia dengan kondisi setempat, sekolah dapat lebih memberdayakan tenaga kependidikan guru agar lebih berkonsentrasi pada tugas utamanya mengajar. Dealam apada itu, sekolah sebagai lembaga pendidikan diberi kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan program-program kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik serta runtutan masyarakat. Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, sekolah memiliki kekuasaan dan kewenangan mengelola dan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia di masyarakat dan lingkungan sekitar. Selain itu, sekolah juga diberikan kewenangan untuk menggali dan mengelola sumber dana sesuai dengan prioritas kebutuhan. Melalui otonomi ynag luas, sekolah dapat meningkatkan kinerja tenaga kependidikan dengan menawarkan pertisipasi aktif mereka dalam pengambilan keputusan dan tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan keputusan ynag diambil secara proporsional dan professional.

2. Partisipasi masyarakat dan orang tua

Dalam MBS pelaksanaan program-program sekolah didukung oleh partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik yang tinggi. Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan program-program ynag dapat meningkatkan kualitas sekolah. Masyarakat dan orang tua menjalin klerja asama untuk membantu sekolah sebagai nara sumber berbagai kegiatan sekolah untuk meningkatkan kulaitas pembelajaran.

3. Kepemimpinan yang demokratis dan professional

Dalam MBS, pelaksanaan program-progaram sekolah didukung oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis dan professional. Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana inti prpgram sekolah merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan integritas professional. Kepala sekolah adalah manajer pendidikan professional yang direkrut komite sekolah untuk mengelola segala kegiatan sekolah berdasrakan kebijakan yang ditetapkan. Guru-guru ynag direkrut oleh sekolah adalah pendidik yang profesionala dalam bidangnya masing-masing, sehingga mereka bekerja berdasarkan pola kinerja professional yang disepakati bersama untuk memberi kemudahan dan mendukung keberhasilan pembelajaran peserta didik. Dalam proses pengambilan keputusan, kepala sekolah mnegimplementasikan proses Bottom up secara demokratis, sehingga semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap keputusan ynag diambil beserta pelaksanaannya.

4. Team work yang kompak dan transparan

Dalam MBS, keberhasilan program-program sekolah didukung oleh kinerja team work yang kompak dan transparan dari berbagai pihak ynag terlibat dalam pendidikan di sekolah. Dalam dewan pendidikan dan komite sekolah misalnya, pihak-pihka yang terlibat bekerja sama secara harmonis sesuia dengan posisinya masing-masing untuk mewujudkan suatu “sekolah sekolah yang dapat dibanggakan” oleh semua pihak. Mereka tidak saling menunjukkan kuasa atau paling bnerjasa, tetapi masing-masing mmeberi kontribusi terhadap upaya peningkatan mutu dan kinerja sekolah secara kaffah. Dalam pelaksanann program misalnya, pihak-pihak terkait bekerja sama secara professional untuk mencapai tujuan-tujuan atau target yang disepakati bersama. Dengan demikian, keberhasilan MBS merupakan hasil sinergi (synergistic effect) dari kolaborasi team yang kompak dan transparan.

Dalam konsep MBS kekuasaan yang dimiliki sekolah mencakup pengambilan keputusan tentang manajmen kurikulum dan pembelajaran; rektutmen dan manajamen tenaga kependidikan serta manajemen keungan sekolah. (Mulyasa, 2004: 38)

BAB III

PENUTUP

A.K esimpulan

1.Pengertian

Secara leksikal, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) berasal dari tiga kata, yaitu manajemen, berbasis, dan sekolah. Manajemen adalah proses menggunakan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran. Berbasis memiliki kata dasar basis yang berarti dasar atau asas. Sekolah adalah lembaga untuk belajar dan mengajar, serta tempat menerima dan memberikan pelajaran. Berdasarkan makna leksikal tersebut maka MBS dapat diartikan sebagai penggunaan sumber daya yang berasask.

Sedangkan pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) menurut E. Mulyasa adalah pemberian otonomi luas pada tingkat sekolah agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap dengan kebutuhan setempatan pada sekolah itu sendiri dalam proses pengajaran atau pembelajaran

2. Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Menurut Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, tujuan MBS dengan model MPMBS adalah pertama meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia. Kedua, meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama. Ketiga, meningkatkan tanggung jawab kepala sekolah kepada sekolahnya. Keempat, meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.

3. Prinsip-Prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

a. Prinsip Ekuifinalitas (Principal of Equifinality)

Prinsip ini didasarkan pada teori manajemen modern yang berasumsi bahwa terdapat beberapa cara yang berbeda-beda untuk mencapai suatu tujuan.

b. Prinsip Desentralisasi (Principal of Decentralization)

Desentralisasi adalah gejala yang penting dalam reformasi manajemen sekolah modern. Prinsip desentralisasi ini konsisten dengan prinsip ekuifinalitas

c. Prinsip Sistem Pengelolaan Mandiri (Principal of Self Managing System)

Prinsip ini terkait dengan prinsip sebelumnya, yaitu prinsip ekuifinalitas dan prinsip desentralisasi. Ketika sekolah menghadapi permasalahan maka harus diselesaikan dengan caranya sendiri.

d. Prinsip Inisiatif Manusia (Principal of Human Initiative)

Prinsip ini mengakui bahwa manusia bukanlah sumber daya yang statis, melainkan dinamis. Oleh karena itu, potensi sumber daya manusia harus selalu digali, ditemukan, dan kemudian dikembangkan. Manajemen kurikulum dan program pengajaran

4. Komponen-Komponen Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

  1. Manajemen tenaga kependidikan
  2. Manajemen kesiswaan
  3. Manajemen keuangan dan pembiayaan
  4. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan
  5. Manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat

6. Manajemen layanan khusus.

5. Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Dengan mengadopsi ide dasar Edward B. Fiska (1996) Nanang Fatah menggambarkan konsep manajemen berbasis sekolah sebagai diatas.

6. Karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah

  1. Pemberian otonomi luas kepada sekolah
  2. Partisipasi masyarakat dan orang tua
  3. Kepemimpinan yang demokratis dan professional
  4. Team work yang kompak dan transparan

DAFTAR PUSTAKA

Hadiyanto, Mencari Sosok Desentralisasi Manajemen Pendidikan Di Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta, 2004

Ali Imron dan Burhanuddin, Manajemen Pendidikan, Malang: Penerbit Universitas Negeri Malang, 2003

Made Pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia, Jakarta: Bumi Aksara, 1988

Malayu S.P. Hasibuan, Manajemen: Dasar, Pengertian dan Masalah, Jakarta: Haji Masagung,1989

Nurkolis, Manajemen Berbasis Sekolah, Jakarta: Grasindo, 2003

E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004 Nanang Fattah, Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Dewan Sekolah, Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2004



[1]Nurkolis, Manajemen Berbasis Sekolah, Jakarta: Grasindo, 2003, hal. 1.

[2]Hadiyanto. op.cit,. hal. 67.

[3]E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004, hal. 19.

[4]Nurkolis. op. cit., hal. 5.

[5]Ibid, hal. 27.

[6]E. Mulyasa. op. cit., hal. 13.

[7]Nurkolis. op.cit., hal. 52.

[8]E. Mulyasa. op. cit., hal. 39.

[9]Nanang Fattah, Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Dewan Sekolah, Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2004, hal. 26-27.

Thursday, December 16, 2010

SUNNAH SEBAGAI SUMBER AGAMA ISLAM

Oleh : Aziz Yusprastio, Mughni Labib, M. Ali Fikri, M. Ali Fahmi

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Alhamdulillah pertama-tama mari kita panjatkan puja dan puji syukur kehadirat allah atas segala rahmat dan hidayahnya yang telah diberikan kepada kita sehingga kitadapat mengikuti kajian atau diskusi bersama. Dan kepada bapak pembimbing kami mohon ma’af apabila ada kesalahan dalam menyusun makalah ini. Dan makalah ini kami ajukan untuk memenuhi tugas kami yang telah di beikan kepeda kami.

B. Rumusan Masalah

1. Supaya kita mengerti arti atau pengertian daripada sunnah ?

2. Kedudukan Hadits atau Sunnah?

3. Pendekatan memahami sunnah?

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Sunnah

Sunnah berasal dari bahas arab yang secara etimologis berrti “jalan yang biasa dilalui”atau”cara yangsenantiasa dilakukan “atau”kebiasaan yang selalu dilaksanakan”, apakah cara atau kebiasaan itu sesuai yang baik atau buruk.

Pengertian sunnah secara etimologis, dapat ditemukan dalam sabda Rasulullah SAW, sebagai berikut:

“Barangsiapa yang membasakan sesuatu yang baik, maka ia menerima pahalanyadan pahala orang-orang yang mengamalkan sesudahnya, dan barang siapa yang membiasakan sesuatu yang buruk, maka akan menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang mengikuti sesudahnya.” (HR. Muslim).

Secara terminologis (dalam istilah syari’ah),sunnah bisa dilihat dari tiga bidang ilmu yaitu: ilmu hadist, ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih.

B. Nabi Muhammad Sebagai Sumber Sunnah

Dalam rangka menjadikan Rasulullah sebagai uswah hasanah sebagaimana diungkapkan dalam ayat di atas setiap muslim harus memahami betul tentang sumbernya. Sunnah Nabi adalah sumber uswah hasanah. Ia dapat diketahui melalui beberapa hal, yaitu: (1) Perkataan (Qawliyah), (2) Perbuatan (Fi’liyah), (3) Persetujuan (Taqririyah), (4) Rencana (Hammiyah), dan (5) Penghindaran (Tarkiyah).

Sunnah memiliki beberapa nama antara lain: (1) Sunnah, yang berarti tradisi, contoh, kebiasaan, (2) Hadits, yang berarti perkataan, peristiwa, baru, (3) Khabar, yang berarti berita, (4) Atsar, yang berarti bekas.

Sumber sunnah yang pertama ialah qawliyah, yakni segala perkataan yang disabdakan Rasulullah SAW yang didengar oleh sahabatnya dan disebarluaskan kepada masyarakat. Dalam kitab-kitab hadits sunnah qawliyah ini ditandai dengan kata-kata seperti Qaala, yaquwlu, qawlu, sami’tu yaquwlu.

Sumber sunnah yang kedua ialah fi’liyah, yakni perbuatan Rasulullah SAW yang dilihat oleh sahabatnya dan diceritakan kepada kaum muslimin dari kalangan tabi’in, kemudian disebarluaskan kepada generasi berikutnya hingga sampai kepada para penyusun kitab hadits. Kalimat yang biasa digunakan untuk menjelaskan sunnah fi’liyah ini adalah kaana Rasulullah (adalah Rasulullah), Ra-aytu Rasulullah (saya melihat Rasulullah).

Sumber sunnah yang ketiga ialah taqririyah, yaitu perbuatan sahabat yang diketahui Rasulullah SAW dan beliau tidak melarangnya, kemudian peristiwanya diberitakan kepada kaum muslimin.

Sumber sunnah yang keempat ialah hammiyah, yaitu rencana Rasulullah SAW, tapi belum sempat dilaksanakan

Sumber sunnah yang kelima ialah tarkiyah, yaitu suatu perbuatan yang dimungkinkan untuk diperbuat Rasulullah SAW, dan beliau memerlukannya tapi beliau sendiri tidak melakukannya.

C. Kedudukan dan Fungsi Sunnah

Telah sepakat ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah bahwa As-Sunnah merupakan hujjah dan salah satu sumber syari’at Islam

Diantara dalil-dalil yang menunjukkan bahwa As-Sunnah merupakan hujjah :

Dalil Pertama: ALQUR’AN Sangat banyak ayat-ayat dalam Al Qur’an yang menunjukkan bahwa As-Sunnah merupakan hujjah. Dan ayat-ayat ini mempunyai banyak jenis, dan terkadang ayat yang satu mengandung lebih dari satu jenis atau macam.

Berikut ini kami sebutkan 5 jenis ayat-ayat Al Qur’an tersebut:

1) Yang menunjukkan wajibnya beriman kepada Nabi Muhammad

2) Yang menunjukkan bahwa Rosulullah Shallallhu ‘alaihi wa sallam menjelaskan isi kandungan Al Qur’an Allah.

3) Yang menunjukkan wajibnya taat kepada Rosulullah Shallallhu ‘alaihi wa sallam secara mutlak dan ketaatan kepadanya merupakan perwujudan ketaatan kepada Rasul kepadamu maka terimalah dia.

4) Yang menunjukkan wajibnya mengikuti serta beruswah kepada beliau r dan mengikuti sunnahnya merupakan syarat untuk meraih mahabbatullah

5) Yang menunjukkan bahwa Allah Ta’ala memerintahkan kepada beliau untuk mengikuti firman-Nya dan menyampaikan seluruh wahyu serta penegasan bahwa beliau telah melaksanakan perintah tersebut dengan baik.

Dalil Kedua ALHADITS Sebagaimana Al Qur’an, dalam Al Hadits juga sangat banyak memuat dalil-dalil yang menunjukkan bahwa As Sunnah merupakan hujjah. Dalil-dalil tersebut bisa diklasifikasi kanmenjadi 3 jenis:

1) Kabar yang beliau shallallahu 'alaihi wa sallam sampaikan bahwa beliau diberikan wahyu dan apa yang beliau sampaikan merupakan syari’at Allah Ta’ala, karenanya mengamalkan As Sunnah berarti mengamalkan Al Qur’an. Dan Iman tidak akan sempurna kecuali setelah mengikuti sunnahnya dan tidak ada yang bersumber dari beliau kecuali baik danbenar.

2) Perintah beliau untuk memegang teguh sunnahnya dan larangan beliau hanya mengambil dan mengamalkan Al Qur’an tanpa As Sunnah dan mengikuti hawa nafsu serta hanya menggunakan logika belaka.

3) Perintah beliau untuk mendengarkan haditsnya, menghafalkannya, dan menyampaikannya kepada yang belum mendengarnya dan beliau menjanjikan bagi yang menyampaikannya berupa pahala yang sangat besar.

D. Pendekatan Memahami Sunnah

Kadang-kadang kita menemukan beberapa hadits yang nampaknya kontradiksi antara yang satu dengan yang lainnya. Sebetulnya bila dikaji lebih mendalam, yang nampak kontradiksi itu belum tentu benar-benar berlawanan. Oleh karena itu perlu ditempuh beberapa pendekatan.

1. Pendekatan Kompromi

Pendekatan kompromi (thariqatul jam’iy) ialah suatu pendekatan dalam mencari kesimpulan hukum dari dua atau beberapa sunnah yang terlihat secara lahiriah bertentangan, dengan cara mengkom-promikannya hingga tidak berlawanan.

2. Pendekatan Nasikh wal Mansukh (yang menghapus dan yang dihapus)

Pendekatan ini berfungsi memilih hadits yang paling akhir di antara hadits yang isinya berlawanan satu sama lain. Untuk mengetahuinya tentu saja harus mempelajari tawarihul mutun atau sejarah disampaikannya hadits.

Suatu hadits itu nasikh dan mansukh diketahui dengan cara; ada penjelasan dari Rasul secara langsung, ada yang dijelaskan sahabat, ada yang ditemukan karena sejarah datangnya hadits, ada pula karena terdapat kata yang menunjukkan sebagai nasikh hadits yang sebelumnya.

a. Hadits yang menjadi nasikh karena penjelasan dari Rasul

b. Hadits yang berlawanan dan terjadi nasikh mansukh karena ada penjelasan para sahabat

c. Hadits yang berlawanan dan terjadi nasikh mansukh karena ditemukan yang mutakhir melalui sejara

3. Pendekatan Tarjih

Pendekatan yang digunakan dalam metode ini adalah dengan cara memilih mana hadits yang lebih kuat.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

1) Pengertian Sunnah

Sunnah berasal dari bahas arab yang secara etimologis berrti “jalan yang biasa dilalui”atau”cara yangsenantiasa dilakukan “atau”kebiasaan yang selalu dilaksanakan”, apakah cara atau kebiasaan itu sesuai yang baik atau buruk.

2) Nabi Muhammad Sebagai Sumber Sunnah

Dalam rangka menjadikan Rasulullah sebagai uswah hasanah—sebagaimana diungkapkan dalam ayat di atas—setiap muslim harus memahami betul tentang sumbernya. Sunnah Nabi adalah sumber uswah hasanah. Ia dapat diketahui melalui beberapa hal, yaitu: (1) Perkataan (Qawliyah), (2) Perbuatan (Fi’liyah), (3) Persetujuan (Taqririyah), (4) Rencana (Hammiyah), dan (5) Penghindaran (Tarkiyah).

3) Kedudukan dan Fungsi Sunnah

Telah sepakat ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah bahwa As-Sunnah merupakan hujjah dan salah satu sumber syari’at Islam

4) Pendekatan Memahami Sunnah

Kadang-kadang kita menemukan beberapa hadits yang nampaknya kontradiksi antara yang satu dengan yang lainnya. Sebetulnya bila dikaji lebih mendalam, yang nampak kontradiksi itu belum tentu benar-benar berlawanan. Oleh karena itu perlu ditempuh beberapa pendekatan. Diantaranya yakni :

1. Pendekatan Kompromi

2. Pendekatan Nasikh wal Mansukh (yang menghapus dan yang dihapus)

3. Pendekatan Tarjih

DAFTAR PUSTAKA

Romli: 1999, Muqorranah Mazahib fil Ushul. Jakarta: Gaya media pratama

Ali, muhammad Daud, 2004, Hukum Islam. Jakarta PT Raja Grafindo Persada

Usman, Suparman 2000, Hukum Islam. Jakarta Gaya Media Pratama

Saifuddin, 2008, Beberapa Pendekatan Memahami Sunnah, Bandung : Harakatuna.