TEKS

SELAMAT DATANG DAN JANGAN LUPA ISI BUKU TAMU & KOMENTAR YA.....

Wednesday, May 12, 2010

PENDEKATAN PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI (BERBASIS HUMANISTIK, REKONSTRUKSI SOSIAL, AKADEMIK DAN KOMPETENSI)

By: Ifa, Ida, Azmi, Nurul & Nia

A. Pendekatan-pendekatan pengembangan kurikulum PAI

1. Berbasis Humanistik

Pendekatan humanistik dalam pengembangan kurikulum bertolak dari ide "memanusiakan manusia". Penciptaan konteks yang akan memberi peluang manusia untuk menjadi lebih human, untuk memprtinggi harkat manusia merupakan dasar filosofi, dasar teori, dasar evaluasi dan dasar pengembangan program pendidikan.

Kurikulum Humanistik dikembangkan oleh para ahli pendidikan Humanistik.kurikulum ini berdasarkan konsep aliran pendidikan pribadi yaitu John Dewey.aliran ini lebih memberikan tempat utama kepada siswa. kurikulum Humanistik ini, guru diharapkan dapat membangun hubungan emosional yang baik dengan peserta didiknya. Oleh karena itu, peran guru yang diharapkan adalah sebagai berikut:

a. Mendengar pandangan realitas peserta didik secara komprehensif

b. Menghormati individu peserta didik

c. Tampil alamiah, otentik, tid ak dibuat-buat

Dalam pendekatan Humanistik ini, peserta didik diajar untuk membedakan hasil berdasarkan maknanya.Kurikulum ini melihat kegiatan sebagai sebuah manfaat untuk peserta dimasa depan. Sesuai dengan prinsip yang dianut, kurikulum ini menekankan integritas, yaitu kesatuan perilaku bukan saja yang bersifat intelektual tetapi juga emosional dan tindakan.Beberapa acuan dalam kurikulum ini antara lain:

a. Integrasi semua domainafeksi peserta didik, yaitu emosi,sikap,nilai-nilai,dan domain kognisi,yaitu kemampuan dan pengetahuan.

b. Kesadaran dan kepentingan

c. Respon terhadap ukuran tertentu, seperti kedalaman suatu keterampilan.

Kurikulum humanistik memeliki kelemahan, antara lain:

a. keterlibatan emosional tidak selamanya berdampak positif bagi perkembangan individual peserta didik

b. meskipun kurikulum ini sangat menekankan individu tapi kenyataannya terdapat keseragaman peserta didik

c. kurikulum ini kurang memperhatikan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan

d. dalam kurikulum ini prisin-prinsip psikologis yang ada kurang terhubungkan

2. Berbasis Rekonstruksi Sosial

Kurikulum ini sangat memperhatikan hubungan kurikulum dengan social masyarakat dan politik perkembangan ekonomi. Kurikulum ini bertujuan untuk menghadapkan peserta didik pada berbagai permasalahan manusia dan kemanusian. Permasalahan yang muncul tidak harus pengetahuan social saja, tetapi di setiap disiplin ilmu termasuk ekonomi, kimia, matematika dan lain-lain. Kurikulum ini bersumber pada aliran pendidikan interaksional. Menurut mereka pendidikan bukan upaya sendiri, melainkan kegiatan bersama. Melalui interaksi ini siswa bwrusaha memecahkan problema-problema yang dihadapinya dalam masyarakat menuju pembentukan masyrakat yang lebih baik.

Kegiatan yang dilakukan dalam kurikulum rekonstruksi social antara lain melibatkan:

a. survey kritis tehadap suatu masyarakat

b. study yang melihat hubungan antara ekonomi local denagn ekonomi nasional atau internasional

c. study pengaruh sejarah dan kecenderungan situasi ekonomi local

d. uji coba kaitan praktek politik dengan perekonomian

e. berbagai pertimbangan perubahn politik

f. pembatasan kebutuhan masyarakat pada umumnya

Pembelajan yang dilakukan dalam kurikulu rekonstruksi social harus memenuhi 3 kriteria berikut, yaitu: nyata, membutuhkan tindakan, dan harus mengajarkan nilai. Evaluasi dalam kurikulum rekontruksi social mencakup spektrum luas, yaitu kemampuan peserta didik dalam menyampaikan permasalahan, kemungkinan pemecahan masalah, pendefinisian kembali pandangan mereka dan kemauan mengambil tindakan.

3. Berbasis Akademik

Pendekatan subject akademis dalam menyusun kurikulum atau program pendidikan didasarkan pada sistematisasi disiplin ilmu masing-masing Para ahli akademik terus mencoba mengembangkan sebuah kurikulium yang akan melengkapi peserta didik untuk masuk ke dunia pengetahuan, denagn konsep dasar dan metode untuk mengamati, hubungan antara sesama, analisis data, dan penarikan kesimpulan. Pengembangan kurikulum subject akademis dilakukan dengan cara menetapkan lebih dahulu mata pelajaran apa yang harus dipelajari peserta didik, yang diperlukan untuk persiapan pengembangan disiplin ilmu.

Pendidikan agama Islam di sekolah meliputi aspek Al-quran/Hadist, keimanan, akhlak, ibadah/muamalah, dan tarih/ sejarah umat Islam. Di madrasah, aspek-aspek tersebut dijadikan sub-sub mata pelajaran PAI meliputi : Al-quran Hadits, Fiqih, Aqidah Akhlaq, dan sejarah.

Kelemahan pendekatan ini adalah kegagalan dalam memberikan perhatian kepada yang lainnya, dan melihat bagaiman isi dan disiplin dapat membawa mereka pada permasalahan kehidupan modern yang kompleks, yang tidak dapat dijawab oleh hanya satu ilmu saja.

4. Berbasis Kompetensi

Kurikulum ini menekankan pada penyusunan program pembelajaran dengan menggunakan pendekatan sistem yang ditandai dengan perumusan tujuan khusus sebagai tingkah laku yang harus dicapai. Kurikulum berbasis kompetensi menitik beratkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu yang sesuai denagn standar performance yang telah ditetapkan. Rumusan ini menunjukkan bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu agar mampu malakukan perangkat kompetensi yang mengandung empat unsure pokok, antara lain:

a. pemilihan kompetensi yang sesuai

b. spesifikasi indicator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi

c. pengenbangan sistem pengajaran

d. penilaian

Dalam pendekatan kompetensi kemampuan yang dikembangkan adalah kemampuan yang mengarah kepada pekerjaan, dan pendekatan pengembangan pribadi, karena standart kompetensi yang dikembangkan berkenaan dengan pribadi peseta didik, seperti kompetensi intelektual, social dan komunikasi, penguasaan nilai-nilai dan ketrampilan-ketrampilan. Bedanya kurikulum berbasis kompetensi adalah lebih difokusakn pada kompetensi potensial yang esensialnya sedangkan pengembangan pribadi lebih menekankan pada keutuhan perkembangan kemampuan tersebut.



DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, Oemar. 2008. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: Rosydakarya

Muhaimin. 2009. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam . Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Mulyasa. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Rosydakarya

Sukmadinata, Nana Syaodih. 2009. Pengembangan Kurikulum. Bandung: Rosydakarya

Tuesday, May 11, 2010

Partisipasi Masyarakat Dalam Pengembangan Pendidikan

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah

Seperti diketahui bahwa United Nation’s Development Program { UNDP } pada Tahun 2004 menempatkan Human Development Index { HDI } Indonesia pada urutan 111 dari 175 Negara. Bahkan dibandigkan dengan Negara tetangga seperti Malasyia, Thailand dan Philipina, Indonesia berada di bawah mereka. 3 komponen peningkatan HDI yaitu indeks kesehatan, perekonomian dan pendidikan.

Kondisi diatas terkait dengan adanya tuntutan pengembangan SDM manusia yang terus meningkat dari waktu ke waktu, baik dari karya, kualitas jasa dan produk serta layanan mengalami dinamisasi kualitas untuk pemenuhan kebutuhan dan kepuasan hidup manusia yang terus meningkat pula. Begitu pula dengan tanggungjawab pengembangan pendidikan anak atau generasi gbangsa yaitu berada pada orang tua dan kelompok-kelompok mayarakat lainnya diluar sekolah atau lembaga pendidikan.

Peran dominan orang tua terutama pada saat anak-anak mereka berada dalam masa pertumbuhan hingga menjadi orang dewasa. Pada masa pertumbuhan orang tua harus memenuhi kebutuhan pokok demi menjamin perkembangan yang sehat dan baik. Peran dari kelompok- kelompok masyarakat lainnya adalah membantu proses pendewasaan dan kematangan individu sebagai anggota kelompok dalam suatu masyarakat. Oleh karena itu diperlukan aktualisasi masyarakat dalam pengembangan pendidikan.

  1. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas , maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah :

  1. Apa pengertian partisipasi masyarakat ?
  2. Bagaimana pengembangan pendidikan di Indonesia ?
  3. Bagaimana aktualisasi masyarakat dalam pengembangan pendidikan ?

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Partisipasi Masyarakat

Partisipasi dalam Kamus Bahasa Indonesia adalah ikut serta dalam suatu kegiatan. Sedangkan masyarakat adalah eksistensi yang hidup, dinamis dan selalu berkembang. {Hery Noer Aly dan Munzier Suparta, 2003 : 191 }. Kata partisipasi masyarakat dalam pembangunan menunjukkan pengertian pada keikutsertaan mereka dalam perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil dan evaluasi program pembangunan { United Nation : 175 }. Dalam kebijakan nasional kenegaraan ini, meelibatkan masyarakat dalam kegiatan pembangunan adalah merupakan konsekuensi logis dari implementasi Undang-Undang No 22 Tahun 1990 Tentang Pemerintahan Daerah.

Partisipasi masyarakat dalam pembangunan pada umumnya dimulai dari tahap pembuatan keputusan, penerapan keputusan, penikmatan hasil dan evaluasi kegiatan {Cohen dan Uphoff : 1980 }. Secara lebih rinci, partisipasi dalam pembangunan berarti mengambil bagian atau peran dalam pembangunan, baik dalam bentuk pernyataan mengikuti kegiatan, memberi masukan berupa pemikiran, tenaga, waktu, keahlian, modal dana atau materi serta ikut memanfaatkan dan menikmati hasilnya { Sahidu : 1998 }.

Selama ini, penyelenggaraan partisipasi masyarakat di Indonesia dalam kenyataannya masih terbatas pada keikutsertaan anggota masyarakat dalam implementasi atau penerapan program-program pembangunan saja. Kegiatan partisipasi masyarakat masih lebih dipahamiu sebagai mobilisasi untuk kepentingan pemerintah atau Negara.

Dalam implementasi partisipasi masyarakat, seharusnya anggota masyarakat merasa bahwa tidak hanya menjadi objek kebijakan dari pemerintah, tetapi harus dapat mewakili masyarakat itu sendiri sesuai dengan kepentingan mereka. Perwujudan partisipasi masyarakat dapat dilakukan, baik secara individu atau kelompok, bersifat spontan atau terorganisasi, secara berkelanjutan atau sesaat, serta dengan cara-cara tertentu yang dapat dilakukan.

Partisipasi adalah proses aktif dan inisiatif yang muncul dari masyarakat serta akan terwujud sebagai suatu kegiatan nyata apabila terpenuhi oleh 3 faktor pendukungnya yaitu : adanya kemauan , kemampuan dan kesempatan untuk berpartisipasi { Slamet : 1992 }.

Kemauan dan kemampuan berpartisipasi berasal dari yang bersangkutan { warga atau kelompok masyarakat }, sedangkan kesempatan berpartisipasi dating dari pihak luar yang memberikan peluang. Apabila ada kemauan tetapi tidak ada kemampuan dari warga atu kelompok masyarakat, meskipun pemerintah juga telah memberikan peluang, maka partisipasipun juga tidak akan terjadi. Demikian juga, jika ada kemauan dan kemampuan tetapi tidak adanya ruang atau kesempatan yang diberikan oleh pemerintah untuk wrga atau kelompok masyarakat, maka partisipasipun juga tidak akan terjadi.

Demikian halnya dengan partisipasi masyarakat dalam pengembangan pendidikan Indonesia, perlu ditumbuhkan adanya kemauan dan kemampuan warga atau kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengembangan pendidikan . Sebaliknya pihak pemerintah atau Negara juga memberikan ruang atau kesempatan kepada warga atau kelompok masyarakat untuk berpartispasi seluas mungkin sehingga kita bisa mencetuskan sebuah ide yang kreatif dan imajinatif dalam pengembangan pendidikan, seperti pepatah orang jawa ‘’ Rawe-rawe rantas , malang-malang putung’’ atau dalam Bahasa indonesianya ‘’Bercerai kita runtuh, Bersatu kita teguh’’.

Agar kemampuan untuk berpartisipasi masyarakat dimiliki oleh masyarakat, maka perlu peningkatan SDM manusia dengan cara memperbaharui 3 jenis pendidikan masyarakat baik formal , nonformal maupun informal. Akses yang luas terhadap 3 jenis pendidikan tewrsebut akan mempercepat laju tingginya tingkat pendidikan dan pada gilirannya akan membuat masyarakat mampu untuk ikut serta dalam pengembangan pendidikan.

B. Pengembangan Pendidikan di Indonesia

Secara singkat pendidikan merupakan produk dari masyarakat. Pendidikan tidak lain merupakan proses tranmisi pengetahuan , sikap, kepercayaan, ketrampilan dan aspek perilaku-perilaku lainnya kepada generasi kegenerasi. Dengan pengertian tersebut, sebenarnya upaya diatas sudah dilakukan sepenuhnya oleh kekuatan-kekuatan masyarakat. Hampir segala sesuatu yang kita pelajari adalah hasil dari hubungan kita dengan orang lain, baik dirumah, sekolah, tempat bermain, pekerjaan dan lainnya. Dengan kata lain dimanapun kita berada kita pasti akan belajar dan mendapatkan ilmu pengetahuan.

Bagi suatu masyarakat, hakikat pendidikan diharapkan mampu berfungsi menunjang kelangsungan kemajuan hidupnya, agar masyarakat itu dapat melanjutkan eksistensinya, maka diteruskan nilai-nilai, pengetahuan, ketrampilan dan bentuk tata perilaku lainnya bagi generasi muda. Tiap masyarakat selalu berupaya meneruskan kebudayaannya dengan proses adaptasi tertentu sesuai coraknya masing-masing periode zamannya kepada generasi muda melalui pendidikan atau secara khusu melalui interaksi social. Dengan demikian fungsi pendidikan tidak lain adalah sebagai proses sosialisai {Nasution : 1999}.

Dalam pengertian sosialisasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa aktifitas pendidikan sebenarnya sudah dimulai sejak ia dilahirkan kedunia yaitu keluarga. Didalam keluargalah anak pertama menerima pendidikan dan pendidikan yang diperoleh dalam keluarga ini merupakan pendidikan utama atau terpenting terhadap perkembangan pribadi anak. Pada didalam kehidupan keluarga memberi corak pola kepribadian anak yang hidup di dalam keluarga. Alam keluarga adalah pusat pendidikan yang pertama sejak timbulnya adapt kemanusiaan hingga sekarang, hidup keluarga itu selalu mempengaruhi bertumbuhnya budi pekerti dari tiap-tiap manusia { Dewantara dalam Suwarno, 1972 : 72}.

Akan tetapi tidak dapat dipungkiri pula ternyata masyarakat dunia secara global telah ikut mempengaruhi iklim pendidikan. Pengaruh modernisasi di berbagai sektor kehidupan telah melahirkan karakter pendidikan yang hampir sama di seluruh dunia, memiliki mempunyai ciri khas tertentu di tiap- tiap Negara. Dalam masyarakat yang sudah maju, proses pendidikan sebagian dilaksanakan dalam lembaga pendidikan yang disebut sekolah dan pendidikan dalam lembaga tersebut merupakan suatu kegiatan yang lebih teratur dan terdeferensiasi. Inilah pendidikan formal yang biasa dikenal oleh masyarakat sebagai’’Schooling ‘’{ Tilaar : 2003 }.

Perkembangan teknologi dan informasi menyebabkan peranan sekolah sebagai lembaga pendidikan akan mulai tergeser. Sekolah tidak lagi menjadi satu-satunya pusat pembelajaran karena aktivitas belajar tidak lagi terbatasi oleh ruang dan waktu. Peran guru tidak akan menjadi satu-satunya sumber belajar karena banyak sumber belajar dan informasi yang mampu memfasilitasi orang untuk belajar. Oleh karena itu aktualisasi partisipasi masyarakat dalam pengembangan pendidikan sangat diperlukan.

C. Aktualisasi Masyarakat Dalam Pengembangan Pendidikan

Bentuk aktualisasi dan pernyataan penyadaran diri masyarakat secara kolektif dapat berupa partisipasinya dalam proses pengambilan keputusan yang berhubungan dengan kebutuhan dirinya dan kelompoknya dalam komunitas yang melingkupinya. Cara-cara kolektif berpartisipasi dalam bermasyarakat bisa teraktualisasikan dalam bentuk musyawarah dan juga terbentuknya institusi lokal oleh masyarakat itu sendiri.

Musyawarah adalah sebuah pendekatan kultural khas Indonesia yang dapat dimasukkan dalam proses ekplorasi kebutuhan dan identifikasi masalah. Musyawarah juga merupakan bentuk sarana untuk meningkatkan rasa partisipasi dan rasa memiliki atas keputusan dan rencana pembangunan. Musyawarah dapat merupakan cara analisis kebutuhan dan tidak sekedar keinginan yang bersifat superfisial demi pemenuhan kebutuhan sesaat. Oleh karena itu pemilihan orang-orang yang mewakili sebagai peserta musyawarah untuk suatu keperluan seperti merumuskan kebutuhan masyarakat haruslah benar-benar yang mampu menyalurkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

Langkah lain dalam proses partisipasi masyarakat itu adalah pembentukan kelompok. Melalui kelompok akan dibina solidaritas kerjasama, musyawarah, rasa aman dan percaya kepada diri sendiri { Karsidi : 2001 }. Salah satu cara yang efektif untuk membentuk kelompok adalah melalui pendekatan kepentingan yang sama secara primordial. Dalam kelompok primordial itu, para anggota kelompok akan memperoleh referensi yang sama, Dengan bertolakbelakang dari kelompok primordial, maka para anggota akan merasakan adanya hal-hal baru jika mereka bersedia membandingkannya dengan situasi lama. Ini akan menimbulkan keasyikan dan motivasi sendiri. Melalui kelompok, para anggota akan menyusun program, bekerja secara sistematis serta bisa merasakan adanya perkemabangan dan kemajuan sebagai hasil kegiatan mereka.

Pada dasarnya, partisipasi masyarakat telah terjadi di sekolah dalam praktik penyelenggaraan musyawarah maupun pembentukan institusi lokal. 2 jenis kebijakan pemerintah tentang MBS disekolah-sekolah tingkat dasar dan menengah serta Majelis Wali Amanah di perguruan tinggi BHMN adalah contoh dari bentuk perwujudan mekanisme dan struktur kelembagaan untuk menyalurkan partisipasi masyarakat dalam pengembangan pendidikan.

Cara untuk penyaluran partisipasi dapat diciptakan dengan berbagai variasi cara sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah atau tempat komunitas masyarakat dan lembaga pendidikan itu berada. Kondisi ini menuntut kesiapan para pemegang kebijakan dan manajer pendidikan untuk mendistribusi peran dan kekuasaannya agar bisa menampung sumbangan partisipasi masyarakat. Sebaliknya dari pihak masyarakat juga harus belajar untuk kemudian bisa memiliki kemauan dan kemampuan berpartisipasi dalam pengembangan pendidikan.

Sebagai contoh adalah tanggungjawab dunia usaha/ industri. Mereka tidak bisa tinggal diam menunggu dari suatu lembaga pendidikan/ sekolah sampai dapat meluluskan alumninya, lalu menggunakannya jika menghasilkan output yang baik dan mengkritiknya jika terdapat output yang tidak baik. Partisipasi dunia usaha/ industri terhadap lembaga pendidikan harus ikut bertanggungjawab untuk menghasilkan output yang baik sesuai dengan rumusan harapan bersama. Demukian juga kelompok masyarakat lain, termasuk orangtua siswa. Dengan cara demikian, maka mutu pendidikan dalam suatu lembaga pendidikan menjadi tanggungjawab bersama antara lembaga pendidikan dan komponen-komponen lainnya dimasyarakat.

Bagaimana dengan tanggungjawab Negara terhadap pengembangan pendidikan ? Uraian diatas bukan bermaksud untuk mengurangi tanggungjawab pemerintah sebagai penyelenggara Negara dalam bidang pendidikan. Sebagaimana diamanatkan oleh UU Sisdiknas 2003 bahwa pemerintah dan pemerintah daerah juga berhak mengarahkan, membimbing, membantu dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan serta berkewajiban memberikan layanan dan kemudahan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu bagi setiap warga Negara tanpa diskriminasi. Pemerintah dan pemerinmtahan daerah juga wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setaip warga Negara dari usia 7-15 tahun. Lebih dari itu, sebenarnya peluang bagi orang tua / warga dan kelompok masyarakat masih sangatlah luas.

Untuk itu , maka dalam kondisi kualitas layanan dan output pendidikan sedang banyak dipertanyakan mutu dan relevansinya, maka pemerintah seharusnya memberikan peluang yang luas bagi partisipasi masyarakat. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Suryadi Prawirosentono { 2002 : 12 } bahwa ada 6 hal yang bisa mempengaruhi produk dan salah satunya adalah SDM. SDM kita ibaratkan sebagai kelompok masyarakat, yang mana bisa membawa pengaruh pendidikan yang ada dalam sebuah Negara. Lebih dari itu, pemerintah perlu menyusun mekanisme sehingga orang tua dan kelompok-kelompok masyarakat dapat berpartisipasi secara optimal dalam pengembangan pendidikan di Indonesia.


BAB III

PENUTUP

A. Simpulan

  1. Keikutsertaaan kelompk-kelompok/ warga masyarakat dalam hal yang berhubungan dengan pengembangan pendidikan
  2. Pengembangan pendidikan sebenarnya sudah dimulai sejak ia lahir yakni keluarga karena keluarga adalah lembaga pendidikan yang pertama dan utama. Dan akhirnya muncul lembaga- lembaga pendidikan atau orang menyebutnya dengan sekolah hingga sekarang.
  3. Dengan Musyawarah atau pembentukan kelompok . Namun kita juga bisa mengunakan cara-cara lain sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada dalam lembaga-lembaga pendidikan yang ada dalam wilayah-wilayah tertentu.

B. Saran

  1. Sebagai kelompok masyarakat yang baik kita juga perlu mengetahui laju perkembangan pendidikan yang ada di Negara kita
  2. Mempunyai kemauan dan tekad untuk memajukan Negara dengan pendidikan
  3. Berusaha mempunyai kemampuan untuk mewujudkan memajukan pendidikan bersama
  4. Selalu optimis untuk menjadikan pendidikan di negara kita menjadi yang terbaik
  5. Selalu bekerjasama/gotong royontg membangun pendidikan di negara kita.


DAFTAR PUSTAKA

Hery Noer Aly dan Munzier Suparta, 2003. Pendidikan Islam Kini Dan Mendatang. Jakarta: CV. Triasco.

____________, Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989: Balai Pustaka.

Prawirosentono, Suryadi, 2002. Filosofi Baru Tentang Manajemen Mutu Terpadu. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Suwarno, 1992 . Pengantar Umum Pendidikan. Surabaya.: IKIP.

____________, Undang-Undang Sisdiknas Republik Indonesia. 2003. No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : CV Triasco.

Monday, May 10, 2010

Nabi Muhammad Nabi dan Rosul Terakhir

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”( Q.S. Al Ahzab ayat 40).

Pada zaman saat ini banyak oarng-orang yang mengaku Nabi, padahal sudah banyak dalil-alil yang menerangkan bahwa tiada Nabi dsn Rosul setelah Nabi Muhammad SAW.

B. Rumusan Masalah

  1. apakah benar Nabi Muhammad Nabi dan Rosul terakhir?
  2. apakah masih ada Rosul setelah Nabi Muahammad?
  3. apa sajakah daalil-dalil tentan Nabi Muhammad adalah Rosul terakhir?

C. Tujuan dan manfaat

Makalah ini ditulis guna mengungkapkan beberapa pembahasan seputar Rosul Terakhir. Makalah ini ditulis dengan bentuk tulisan eksposisi, yaitu tulisan yang bertujuan untuk memberi penjelasan atau informasi kepada pembaca dan juga khususnya bagi diri sendiri.


BAB II

PEMBAHASAN

A. Rosul Terakhir

Rosul/Nabi yaitu manusia yang dipilih Tuhan untuk menerima wahyu-Nya guna di sampaikan kepada umatnya.

Di bawah adalah dalil Nabi Muhammad Nabi dan Rasul terakhir dan tidak ada Nabi sesudahnya. Sehingga, tidak ada alasan yang membenarkan orang-orang yang mengaku sebagai Nabi dan Rasul Baru setelah Nabi Muhammad saw, maupun dan argumen kelompok Ahmadiyah yang menodai agama Islam dengan menyatakan Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi. Q.S. Al Ahzab (33) ayat 40:

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Ayat tersebut menjelaskan hakikatnya Muhammad bin Abdillah bin Abdil Muthallib dengan tiga cirri:

1. Muhammad bukanlah bapak perseorangan. Bermakna beliau merupakan bapak dunia, bapak seluruh orang. Bukan bapak bangsa Arab, terlebih bapaknya orang Timur Tengah.

2. Muhammad adalah Rasulullah (utusan Allah) yang ditugaskan untuk menyampaikan risalahNya. Hal ini untuk men-counter prasangka di antara orang Arab (waktu itu) yang menganggap beliau seorang ahli sya'ir, bahkan lebih buruk memandang beliau sebagai tukang sihir.

3. Muhammad adalah Nabi terakhir yang diutus Allah. Di antara sekian banyak ayat Al-Qur'an, hanya satu ayat di atas (QS. Al-Ahzab [33] : 40) yang menjelaskan bahwa Muhammad merupakan Nabi terakhir. Ini menunjukkan kekhususan Nabi Muhammad SAW, yang tidak ada lagi Nabi sesudah beliau.

Jika seribu pertanyaan mengalir mempertanyakan; "Kenapa" Allah menjadikan Muhammad sebagai bapak dunia, "Kenapa" Allah mengutus Muhammad sebagai Rasul, dan "Kenapa" Allah menjadikan Muhammad sebagai Nabi terakhir. Tentu pertanyaan-pertanyaan seperti itu tidak akan ada habisnya. Otak dan pengetahuan manusia terbatas dan tidak akan sampai untuk memahami segala pertanyaan itu. Cukup mengimani apa yang diwahyukan Allah. Oleh karenanya, di akhir ayat tersebut Allah menutup dengan, "Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."

Ahli bahasa memberikan makna terhadap kalimat "khatama" dengan Al-Istitsaqu wal man'u (Lihat Lisanul 'Arab Bab Kha), artinya memastikan dan menolak sesuatu. Dengan demikian, Al-Qur'an menyebutkan Muhammad sebagai "khatamanabiyin", artinya pasti dan tidak ragu bahwa Muhammad sebagai Nabi terakhir dan menolak orang yang mengaku Nabi di kemudian hari.

Para mufasir mengartikan khatamanabiyin dengan tiga tafsiran; Pertama, Khatamanubuwata, artinya Allah telah menutup kenabian. Kedua, Allah menyempurnakan kenabian dan Rasul sejak awal sampai akhir dan disempurnakan dengan ditutupnya oleh Muhammad Rasulullah SAW. Ketiga, Muhammad paling akhir di antara para Nabi Allah yang diutus.

Ibnu Abbas, sahabat sekaligus ahli tafsir terkemuka di zaman Nabi mengomentari ayat di atas, "Seolah-olah Allah berkehendak dengan firmanNya, kalaulah Allah tidak menutup nabi-nabi dengan kenabian Muhammad, seolah Allah berfirman, pasti Aku jadikan seorang Nabi di antara anaknya. Tapi Allah Maha Mengetahui terhadap segala sesuatu. Kenapa tidak menjadikan salah satu anak Muhammad sebagai Nabi dan Rasul karena memang Allah berkehendak Muhammad sebagai Nabi terakhir."

Salah satu logika yang digunakan Ibnu Abbas adalah bukti sejarah yang menunjukkan bahwa tiga putra beliau; dua dari khadijah, pertama, Qasim, sehingga beliau SAW dipanggil Abul Qasim, lahir sebelum beliau diangkat menjadi Nabi dan meninggal dalam usia 2 tahun. Kedua, Abdullah yang dijuluki Ath-Thayyib dan Ath-Thahir karena ia dilahirkan dalam Islam meninggal dunia setelah lahir beberapa hari. Ketiga, putra dari Mariah Qibtiyah bernama Ibrahim meninggal dalam usia 16-18 bulan (Al-Wafa, halaman 536-537). Kalaulah putra beliau SAW, hidup sampai dewasa, tidak mustahil di kemudian hari orang akan mendewakan salah satunya dan mengangkatnya sebagai Nabi. Tapi Allah mentakdirkan tidak menjadikan seorang pun hidup sampai dewasa.

Ada yang berargumen bahwa Nabi Muhammad hanya Nabi terakhir. Bukan Rasul terakhir. Namun hadits di bawah menunjukkan bahwa Nabi Muhammad bukan hanya Nabi terakhir, tapi juga Rasul terakhir:

Rasulullah SAW menegaskan: "Rantai Kerasulan dan Kenabian telah sampai pada akhirnya. Tidak akan ada lagi rasul dan nabi sesudahku". (Tirmidhi, Kitab-ur-Rouya, Bab Zahab-un-Nubuwwa; Musnad Ahmad; Marwiyat-Anas bin Malik).

B. Tak Ada Nabi/Rasul Baru Lagi Setelah Rasulullah

Inilah dalil-dalil tidak akan ada Nabi/Rasul baru setelah Muhammad.

1. Q.S. Al Ahzab 40: "Bukanlah Muhammad itu bapak salah seorang laki-laki di antara kamu tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup Nabi-nabi"

2. Imam Muslim dan yang lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: "Perumpamaan saya dan para Nabi sebelum saya seperti orang yang membangun satu bangunan lalu dia membaguskan dan membuat indah bangunan itu kecuali tempat batu yang ada di salah satu sudut. Kemudian orang-orang mengelilinginya dan mereka ta'juk lalu berkata: "kenapa kamu tidak taruh batu ini.?" Nabi menjawab : Sayalah batu itu dan saya penutup Nabi-nabi"

3. Imam Muslim juga meriwayatkan dari Jubair bin Mut'im RA bahwa Nabi SAW bersabda: "Sesungguhnya saya mempunyai nama-nama, saya Muhammad, saya Ahmad, saya Al-Mahi, yang mana Allah menghapuskan kekafiran karena saya, saya Al-Hasyir yang mana manusia berkumpul di kaki saya, saya Al-Aqib yang tidak ada Nabi setelahnya"

4. Abu Daud dan yang lain dalam hadist Thauban Al-Thawil, bersabda Nabi Muhammad SAW: "Akan ada pada umatku 30 pendusta semuanya mengaku nabi, dan saya penutup para Nabi dan tidak ada nabi setelahku"

5. Khutbah terakhir Rasulullah: "Wahai manusia, tidak ada nabi atau rasul yang akan datang sesudahku dan tidak ada agama baru yang akan lahir.Karena itu, wahai manusia, berpikirlah dengan baik dan pahamilah kata-kata yang kusampaikan kepadamu. Aku tinggalkan dua hal: Al Quran dan Sunnah, contoh-contoh dariku; dan jika kamu ikuti keduanya kamu tidak akan pernah tersesat"

6. Rasulullah SAW menjelaskan: "Suku Israel dipimpim oleh Nabi-nabi. Jika seorang Nabi meninggal dunia, seorang nabi lain meneruskannya. Tetapi tidak ada nabi yang akan datang sesudahku; hanya para kalifah yang akan menjadi penerusku (Bukhari, Kitab-ul-Manaqib).

7. Rasulullah SAW menegaskan: "Posisiku dalam hubungan dengan nabi-nabi yang datang sebelumku dapat dijelaskan dengan contoh berikut: Seorang laki-laki mendirikan sebuah bangunan dan menghiasinya dengan keindahan yang agung, tetapi dia menyisakan sebuah lubang di sudut untuk tempat sebuah batu yang belum dipasang. Orang-orang melihat sekeliling bangunan tersebut dan mengagumi keindahannya, tetapi bertanya-tanya, kenapa ada sebuah batu yang hilang dari lubang tersebut? Aku seperti batu yang hilang itu dan aku adalah yang terakhir dalam jajaran Nabi-nabi". (Bukhari, Kitab-ul-Manaqib).

8. Rasulullah SAW menyatakan: "Allah telah memberkati aku dengan enam macam kebaikan yang tidak dinikmati Nabi-nabi terdahulu: - Aku dikaruniai keahlian berbicara yang efektif dan sempurna. - Aku diberi kemenangan karena musuh gentar menghadapiku - Harta rampasan perang dihalalkan bagiku. -Seluruh bumi telah dijadikan tempatku beribadah dan juga telah menjadi alat pensuci bagiku. Dengan kata lain, dalam agamaku, melakukan shalat tidak harus di suatu tempat ibadah tertentu. Shalat dapat dilakukan di manapun di atas bumi. Dan jika air tidak tersedia, ummatku diizinkan untuk berwudhu dengan tanah (Tayammum) dan membersihkan dirinya dengan tanah jika air untuk mandi langka. - Aku diutus Allah untuk menyampaikan pesan suci-NYA bagi seluruh dunia. Dan jajaran Kenabian telah mencapai akhirnya padaku (Riwayat Muslim, Tirmidhi, Ibnu Majah)

9. Rasulullah SAW menegaskan: "Rantai Kerasulan dan Kenabian telah sampai pada akhirnya. Tidak akan ada lagi rasul dan nabi sesudahku". (Tirmidhi, Kitab-ur-Rouya, Bab Zahab-un-Nubuwwa; Musnad Ahmad; Marwiyat-Anas bin Malik).

10. Rasulullah SAW menjelaskan: "Saya Muhammad, Saya Ahmad, Saya Pembersih dan kekafiran harus dihapuskan melalui aku; Saya Pengumpul, Manusia harus berkumpul pada hari kiamat yang datang sesudahku. (Dengan kata lain, Kiamat adalah satu-satunya yang akan datang sesudahku); dan saya adalah Yang Terakhir dalam arti tidak ada nabi yang datang sesudahku". (Bukhari dan Muslim, Kitab-ul-Fada'il, Bab Asmaun-Nabi; Tirmidhi, Kitab-ul-Adab, Bab Asma-un-Nabi; Muatta', Kitab-u-Asma-in-Nabi; Al-Mustadrak Hakim, Kitab-ut-Tarikh, Bab Asma-un-Nabi).

11. Rasulullah SAW menjelaskan: "Allah yang Maha Kuasa tidak mengirim seorang Nabi pun ke dunia ini yang tidak memperingatkan ummatnya tentang kemunculan Dajjal (Anti-Kristus, tetapi Dajjal tidak muncul dalam masa mereka). Aku yang terakhir dalam jajaran Nabi-Nabi dan kalian ummat terakhir yang beriman. Tidak diragukan, suatu saat, Dajjal akan datang dari antara kamu". (Ibnu Majah, Kitabul Fitan, Bab Dajjal).

12. Abdur Rahman bin Jubair melaporkan: "Saya mendengar Abdullah bin 'Amr ibn-'As menceritakan bahwa Suatu hari Rasulullah SAW keluar dari rumahnya dan bergabung dengan mereka. Tindak-tanduknya memberi kesan seolah-olah beliau akan meninggalkan kita. Beliau berkata: "Aku Muhammad, Nabi Allah yang buta huruf", dan mengulangi pernyataan itu tiga kali. Lalu beliau menegaskan: "Tidak ada lagi Nabi sesudahku". (Musnad Ahmad, Marwiyat Abdullah bin 'Amr ibn-'As).

13. Rasulullah SAW berkata: "Allah tidak akan mengutus Nabi sesudahku, tetapi hanya Mubashirat". Dikatakan, apa yang dimaksud dengan al-Mubashirat. Beliau berkata: Visi yang baik atau visi yang suci. (Musnad Ahmad, marwiyat Abu Tufail, Nasa'i, Abu Dawud). (Dengan kata lain tidak ada kemungkinan turunnya wahyu Allah di masa yang akan datang. Paling tinggi, jika seseorang mendapat inspirasi dari Allah, dia akan menerimanya dalam bentuk mimpi yang suci).

14. Rasulullah SAW berkata kepada 'Ali, "Hubunganmu denganku ialah seperti hubungan Harun dengan Musa. Tetapi tidak ada Nabi yang akan datang sesudahku".(Bukhari dan Muslim, Kitab Fada'il as-Sahaba).

15. Rasulullah SAW berkata: "Tidak ada Nabi yang akan datang sesudahku dan karena itu, tidak akan ada ummat lain pengikut nabi baru apapun". (Baihaqi, Kitab-ul-Rouya; Tabrani).


BAB III

PENUTUP

A. Simpulan

1. Rosul/Nabi yaitu manusia yang dipilih Tuhan untuk menerima wahyu-Nya guna di sampaikan kepada umatnya.

2. Rosul/Nabi terakhir adalah Nabi Muhammad.

3. Tidak ada Nabi dan Rosul setelah Nabi Muhammad SAW.

B. Saran

Dari paparan singkat tentang pembahasan Rosul Terakhir maka jangan sekali-kali mempercayai adanya Rosul setelah Nabi Muhammad SAW, Nabi Muhammad adalah Nabi Dan Rosul Terakhir.

DAFTAR PUSTAKA

http://mediabilhikmah.multiply.com/tag/artikel%20aqidah

http://www.mail-archive.com/ppiindia@yahoogroups.com/msg59429.html

http://mediabilhikmah.multiply.com/journal/item/70/NABI_MUHAMMAD_S.A.W._NABI_DAN_RASUL_TERAKHIR

http://www.mantagisme.co.cc/2007/10/tak-akui-muhammad-sebagai-rasul.html

Miftah Faridl, Pokok-pokok Ajaran Isla, Bandung, Pustaka: 1982