Saturday, June 4, 2011

PENGHARGAAN DAN SANKSI BAGI GURU

Oleh : Wi2k, Ron@, Rd, CH

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Salah satu factor penting pendidikan adalah guru. Karena itu, guru adalah orang yang langsung berinteraksi dengan anak didik, memberikan keteladanan, motivasi, dan inspirasio untuk terus bersemangat dalam belajar, berkarya dan berprestasi.

Oleh karena itu, peningkatan kualitas guru adalah salah satu kunci memajukan pendidikan yang ditunggu-tunggu oleh anak didik dan masyarakat secara umum. Adanya penghargaan dan sanksi bagi guru adalah salah satu penunjang pengembangan potensi guru. Disisi lain guru juga harus termotivasi untuk banyak membaca, berlatih berkarya, serta menjadi figure inspirator dan motivator bagi anak didik dan masyarakat.

Tanpa daya keinginan dalam diri guru, maka usaha apapun yang dilakukan pemerintah tidak banyak artinya, karena hanya formalitas belaka, tanpa ada energi perubahan ke arah yang lebih baik sesuai dengan harapan yang diinginkan semua pihak. Hanya sekedar mengikuti pelatihan tanpa ada efeknya.

1.2 Rumusan Masalah

Dari latar belakang di atas dapat kita tarik rumusan masalah sebagai berikut:

1. Apa pengertian penghargaan dan sanksi bagi guru?

2. Apa saja penghargaan dan sanksi bagguru?

BAB II

PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Penghargaan dan Sanksi bagi Guru

Menurut kamus besar bahasa Indonesia Penghargaan adalah sebuah penghormatan.

Dalam hal ini penghargaan guru adalah sebuah penghormatan yang diberikan kepada guru yang memiliki prestasi.

Dalam kamus ilmiah popular sanksi adalah hukuman atau imbalan hukum bagi suatu prilaku dalam masyarakat.

Jadi sanksi guru adalah hukuman yang akan diberikan kepada guru yang melakukan pelanggaran.

Penghargaan dan sanksi bagi guru merupakan suatu upaya untuk memperbaiki mutu pendidikan. Karena seorang guru yang mendapatkan suatu penghargaan akan merasa bangga dan termotivasi untuk mempertahankan prestasi yang dimilikinya bahkan akan berusaha lebih baik dan memiliki prestasi yang lain. Sedangkan seorang guru yang memperoleh sanksi secara naluri akan malu dan berusaha semaksimal mungkin untuk merubah imagenya menjadi lebih baik dari sebelumnya.

2.2. Penghargaan dan Sanksi bagi Guru

Pemerintah sering melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas guru antara lain melalui pelatihan dan seminar bahkan melalui pendidikan formal dengan menyekolahkan guru pada tingkat yang lebih tinggi. Kendatipun dalam pelaksanaannya masih jauh dari harapan, dan banyak penyimpangan baik dari pemerintah maupun dari guru itu sendiri.

Dalam praktek pendidikan sehari-hari, masih banyak guru yang melakukan kesalahan-kesalahan dalam menunaikan tugas. Kesalahan-kesalahan tersebut sering kali tidak disadari oleh para guru, bahkan masih banyak diantaranya yang menganggap hal biasa dan wajar. Padahal, sekecil papun kesalahan yang dilakukan guru, khususnya dalam pembelajaran, akan berdampak negatif terhadap pengembangan peserta didik, sebadai manusia biasa, tentu saja guru tidak akan terlepas dari kealahan baik dalam berprilaku maupun dalam melaksanakan tugas pokoknya mengajar.namun demikian bukan berarti kesalahan guru harus dibiarkan dan tidak dicarikan cara pemecahannya.

Kesalahan yang sering dilakukan guru dalam pembelajaran yaitiu sebagai berikut:

A. Mengambil jalan pintas dalam pembelajaran

B. Menunggu peserta didik berprilaku negatif

C. Menggunakan destructive discipline

D. Mengabaikan perbedaan peserta didik

E. Merasa paling pandai

F. Tidak adil (diskriminatif)

G. Memaksa hak peserta didik

Beberapa paradigma baru yang harus diperhatikan guru dewasa ini adalah sebagai berikut:

1) Tidak terjebak rutinitas belaka, tetapi selalu mengembangkan dan memberdayakan diri secara terus menerus untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensinya, baik melalui pendodokan formal maupun pelatihan, seminar, guru jangan terjebak pada akativitas dating, mengajar, pulang, begitu berulang-ulang sehingga lupa untuk mengembangkan dirinya.

2)Guru mampu menyusun dan melaksanakan strategi dan model pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAIKEM) yang dapat menggerakkan motivasi belajar peserta didik..

3)Dominasi guru dalam pembelajaran, dikurangi sehingga mamberikan kesempatan kapada paserta didik untuk lebih berani, mandiri, dan kreatif dalam proses belajar mengajar

4)Guru mampu memodifikasi dan memperkaya bahan pembelajaran sehingga peserta didik mendapatkan sumber belajar yang lebih bervariasi

5)Guru menyukai apa yang diajarkan dan menyukai mengajar sebagai suatu profesi yang menyenangkan

6)Guru mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mutakhir sehingga memiliki wawasan yang luas dan tidak tertinggal dengan informasi terkini

7)Guru mampu menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat luas dengan selalu menunjukkan sikap dan perbuatan yang terpuji.

8)Guru mempunyai visi ke depan dan mampu meambaca tantangan zaman. Sehingga siapa menghadapi perubahan dunia yang tak menentu.

Seorang guru tidak mudah mendapatkan sebuah penghargaan, karena sebuah penghargaan itu hanya akan diberikan kepada guru yang memiliki prestasi tertentu, antara lain:

· Penghargaan bagi guru favorit

· Penghargaan bagi guru teladan

· Penghargaan bagi guru yang berprestasi

Begitu pula dengan sanksi bagi guru, guru akan memperoleh sanksi jika melakukan hal-hal sebagai berikut:

Ø Guru yang melakukan tindakan asusila

Ø Guru yang melakukan tindakan kekerasan

Ø Guru yang tidak aktif dalam kegiatan pembelajaran

Dalam pemberian penghargaan dan sanksi bagi guru itu tergantung lembaga sekolah masing-masing. Sanksi yang diberikan oleh lembaga sekolah kepada guru, antara lain memberi teguran kepada guru, menurunkan jabatan, menskors guru, bahkan mengeluarkan guru dari sekolah.

BAB III

PENUTUP

3.1.Simpulan

1. Menurut kamus besar bahasa Indonesia Penghargaan adalah sebuah penghormatan.

Dalam hal ini penghargaan guru adalah sebuah penghormatan yang diberikan kepada guru yang memiliki prestasi.

Dalam kamus ilmiah popular sanksi adalah hukuman atau imbalan hukum bagi suatu prilaku dalam masyarakat.

Jadi sanksi guru adalah hukuman yang akan diberikan kepada guru yang melakukan pelanggaran.

2. Seorang guru tidak mudah mendapatkan sebuah penghargaan, karena sebuah penghargaan itu hanya akan diberikan kepada guru yang memiliki prestasi tertentu, antara lain:

· Penghargaan bagi guru favorit

· Penghargaan bagi guru teladan

· Penghargaan bagi guru yang berprestasi

Begitu pula dengan sanksi bagi guru, guru akan memperoleh sanksi jika melakukan hal-hal sebagai berikut:

Ø Guru yang melakukan tindakan asusila

Ø Guru yang melakukan tindakan kekerasan

Ø Guru yang tidak aktif dalam kegiatan pembelajaran.

3.2.Saran

Dari pemaparan di atas, kita ketahui bahwa penghargaan dan sanksi bagi guru merupakan suatu upaya untuk memperbaiki mutu pendidikan,. Oleh karena itu kita sebagai calon guru sudah selayaknya mengetahui bagaiman cara menjadi guru yang baik sehingga kita tidak akan memperoleh sanksi dan ilmu kita akan memberikan manfaat bagi anak didik.

DAFTAR PUSTAKA

Asmani, jamal ma’mur. 2009. Manajemen Pengelolaan dan Kepemimpinan Pendidikan Profesional. Jogjakarta: Diva Press

Kunandar. 2010. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pensisikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: Rajawali Press

Mulyasa. 2010. Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembeljaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya

Moeliono, Anton M dkk, 1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka

Tim Prima Pena. 2006. Kamus Ilmiah Populer Edisi Lengkap. Surabaya: Gitamedia Press

No comments:

Post a Comment