Saturday, March 12, 2011

JENIS-JENIS KREDIT

Oleh : Kholifah, Mahsunah

BAB I

PENDAHULUAN

A.Latar Belakang

Dalam kegiatan sehari-hari, kita sudah mengenal kata kredit, mulai dari kredit barang pecah belah yang dijajakan oleh tukang kredit dari rumah kerumah atau kredit bentuk uang yang diberikan oleh tukang-tukang ijon. Dalam skala lebih luas lagi kita juga mengenal kredit yang diberikan oleh perusahaan leasing dan perbankan. Kemudian kita juga mengenal setiap terjadi transakasi kredit selalu berkaitan dengan ansuran atau cicilan dengan disertai jangka waktu dan jumlah cicilan yang harus dibayar.

Peranan bank sebagai lembaga keuangan tidak pernah lepas dari kredit, bahkan kegiatan bank sebagai lembaga keuangan. Pemberian kredit merupakan kegiatan utama. setelah kita mengetahui pengertian dari kredit, maka pada makalah ini kami akan membahas jenis- jenis kredit dan prosedur pemberian kredit .

B. Rumusan Masalah

1. Apa saja jenis-jenis kredit?

2. Bagaiman prosedur pemberian kredit?

C. Tujuan Penulisan

1. Untuk mengetahui jenis-jenis kredit

2. Untuk mengetahui prosedur pemberian kredit

BAB II

PEMBAHASAN

A.Jenis-Jenis Kredit

Beragamnya jenis kegiatan usaha mengakibatkan beragam pula kebutuhan akan kebutuhan jenis kreditnya. Secara umum jenis-jenis kredit yang disalurkan oleh bank dan dilihat dari berbagai segi adalah sebagai berikut:

a. Dilihat dari segi kegunaan

Ditinjau dari segi kegunaan terdapat dua jenis kredit, yaitu:

1) Kredit investasi

Yaitu kredit yang biasanya digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau membangun proyek/ pabrik baru dimana masa pemakaianya untuk suatu periode yang relative lebih lama dan bisanya kegunaan kredit ini adalah untuk kegiatan utama suatu perusahaan.

2) Kredit modal kerja

Adalah kredit yang digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya.

b. Dilihat dari segi tujuan kredit

Jenis kredit Dilihat dari segi tujuan kredit adalah sebagai berikut :

1) Kredit produktif , Kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha atau produksi atau investasi.

2) Kredit konsumtif, Merupakan kredit yang digunakan untuk dikonsumsi atau dipakai secara pribadi.

3) Kredit perdagangan , Merupakan kredit yang digunakan untuk kegiatan perdagangan dan biasanya untuk membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan barang dgangan tersebut.

c. Dilihat dari segi jangka waktu

Jenis kredit dilihat dari segi jangka waktu adalah sebagai berikut:

1) Kredit jangka pendek

Kredit ini merupakan kredit yang memiliki jangaka waktu kurang dari satu tahun atau paling lama satu tahun dan biasanya digunakan untuk keperluan modal kerja.

2) Kredit jangka menengah

Jangka waktu kreditnya berkisar antara satu tahun sampai dengan tiga tahun, kredit jenis ini dapat diberikan untuk modal kerja.

3) Kredit jangka panjang

Merupakan kredit yang masa pengembaliannya paling panjang yaitu diatas tiga tahun atau lima tahun.

d. Dilihat dari segi jaminan

Jenis kredit yang dilihat dari segi jaminan adalah sebagai berikut :

1) Kredit dengan jaminan

Merupakan kredit yang diberikan dengan suatu jaminan tertentu.

2) Kredit tanpa jaminan

Yaitu kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu.

e. Dilihat dari segi sektor usaha

Jenis kredit yang dilihat dari sector usaha adalah sebagai berikut:

1) Kredit pertanian

2) Kredit peternakan

3) Kredit industri

4) Kredit pertambangan

5) Kredit pendidikan

6) Kredit profesi

7) Kredit perumahan

8) Dan sektor-sektor usaha lainnya

B. Prosedur Pemberian Kredit

Sebelum debitur memperoleh kredit terlebih dahulu harus melalui tahapan-tahapan penilaian, tahapan-tahapan dalam memberikan kredit ini kita kenal dengan nama prosedur pemberian kredit.tujuan prosedur pemberian kredit adalah untuk memastikan kelayakan suatu kredit, diterima atau ditolak.

Prosedur pemberian dan penilaian kredit oleh dunia perbankan secara umum antar bank yang satu dengan bank yang lain tidak jauh berbeda, yang menjadi perbedaan mungkin hanya terletak pada persyaratan dan ukuran-ukuran penilaian. Yang ditetapkan oleh bank dengan pertimbangan masing-masing.

Dalam prakteknya prosedur pemberian kredit secara umum dapat dibedakan antra pinjaman perseorangan dengan pinjaman oleh suatu badan hukum.secara umum, prosedur pemberian kredit oleh badan hokum adalah sebagi berikut :

a. Pengajuan proposal

Proposal kredit harus dilampiri dengan dokumen-dokumen lainya yang dipersyaratkan yang berisi keterangan :

Ø Riwayat perusahaan

Ø Tujuan pengambilan kredit

Ø Besarnya kredit dan jangka waktu

Ø Cara pemohon memberikan kredit

Ø Jaminan kredit

b. Penyelidikan pinjaman

Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah berkas yang diajukan berkas yang diajukan sudah lengkap sesuai persyaratan yang telah ditetapkan atau belum.

Dalam penyelidikan berkas, hal- hal yang perlu diperhatikan adalah membuktikan kebenaran dan keaslian dari berkas-berkas yang ada seperti kebenaran dan keaslian akta notaris,TDP,KTP dan surat-surat jaminan seperti sertifikat tanah dan lain-lain.

c. Penilaian kelayakan kredit

Dalam penilaian layak atau tidak suatu kredit disalurkan maka perlu dilakukan suatu kredit. Adapun aspek-aspek yang perlu dinilai dalam pemberian suatu fasilitas kredit adalah:

§ Aspek hokum

§ Aspek pasar dan pemasaran

§ Aspek keuangan

§ Aspek teknis dan operasi

§ Aspek manajemen

§ Aspek ekonomi sosial

§ Aspek amdal

d. Wawancara pertama

e. Peninjauan kelokasi (on the spot)

f. Wawancara kedua

g. Keputusan kredit

Keputusan kredit adalah layak menentukan apakah kredit layak untuk diberikan atau ditolak. Jika layak, maka dipersiapkan administrasinya.

Keputusan kredit akan mencakup :

· Akad kredit yang akan ditanda tangani

· Jumlah uang yang diterima

· Jangka waktu kredit

· Biaya-biaya yang harus dibayar

Jika kredit ditolak, maka akan dikirim surat penolakan sesuai dengan alsan masing-masing.

h. Penandatanganan akad kredit

Penandatanganan dilaksanakan:

ü Antara bank dengan debitur secara langsung

ü Melalui notaris

i. Realisasi kredit

Realisasi diberikan setelah penandatanganan surat-surat yang diperlukan dengan membuka rekening giro atau tabungan dibank yang bersangkutan dan dapat dilakukan secara bertahap atau sekaligus.

BAB III

PENUTUP

A.Kesimpulan

· Jenis-jenis kredit :

a. Dilihat dari segi kegunaan

b. Dilihat dari segi tujuan kredit

c. Dilihat dari segi jangka waktu

d. Dilihat dari segi jaminan

e. Dilihat dari segi sektor usaha

· Prosedur pemberian kredit oleh badan hokum:

a. Pengajuan proposal

b. Penyelidikan pinjaman

c. Penilaian kelayakan kredit

d. Wawancara pertama

e. Peninjauan kelokasi (on the spot)

f. Wawancara kedua

g. Keputusan kredit

h. Penandatanganan akad kredit

i. Realisasi kredit

B. Saran

Dengan selesainya makalah ini, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang ikut andil dalam penulisan makalah ini. Semoga makalah bermanfaat. Dan tak lupa kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini jauh dari kesempurnaan, untuk itu saran dan kritik yang membangun selalu kami tunggu dan perhatikan .

DAFTAR PUSTAKA

Kasmir, 2008, Manajemen Perbankan, Jakarta: Rajawali

2 comments:

  1. Perhitungan Simulasi Kredit Motor
    Bekas Jika Anda melakukan perhitungan simulasi kredit motor bekas, Anda akan diminta mengisi beberapa keterangan, seperti harga mobil, jumlah uang muka dan tenor kredit. Sebaiknya sebelum Anda mengisi kalkulator tersebut, Anda sudah memahami definisi atau pengertian istilah-istilah tersebut

    ReplyDelete
  2. thank you atas tulisan mengenai jenis jenis kredit, mampir juga ke blog mengenai biaya pendidikan anak juga jika berkenan. terima kasih

    ReplyDelete