Monday, January 10, 2011

LAYANAN BIMBINGAN KONSELING SEBAGAI PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN SISWA

Oleh : Muhammad zainudin & Wahib Rodhi

BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Kepribadian dan tipe-tipe kepribadian. Telah sangat jelas bahwa yang dimaksud dengan kepribadian adalah suatu cirikhas yang menetap pada diri seseorang dalam berbagai situasi dan dalam berbagai kondisi, yang mampu membedakan antara individu yang satu dengan individu yang lain. Dan mengenai tipe-tipe kepribadian, ada individu-individu yang bersahabat, menyenangkan, ramah, banyak bicara, impulsif dan sebagainya.

Bimbingan dan konseling harus membantu memudahkan siswa mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya seoptimal mungkin, sehingga terwujud siswa yang tangguh menghadapi masa kini dan masa mendatang.
Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian yang integral dari keseluruhan proses pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah menjadi tanggung jawab bersama antara personel sekolah, yaitu kepala sekolah, guru, konselor, dan pengawas. Kegiatan bimbingan dan konseling mencakup banyak spek dan saling kait mengkait, sehingga tidak memungkinkan jika layanan bimbingan dan konseling hanya menjadi tanggung jawab konselor saja.

Maka dari itu layanan bimbingan konseling dalam membentuk kepribadian siswa sangatlah penting untuk dikaji,semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi semua khususnya bagi pemakalah

B. RUMUSAN MASALAH

1. Apakah Pengertian Dan Tipe dari Kepribadian?

2. Apakah Peranan Bimbingan Konseling Terhadap Kepribadian Siswa?

3. Bagaimanakah Tugas Seorang Konselor dalam Pembentukan Kepribadian Siswa ?

BAB II

PEMBAHASAN

1. Pengertian dan Tipe Kepribadian

Atkinson (1996) dalam bukunya Pengantar Psikologi Jilid-2 mendefinisikan kepribadian sebagai pola perilaku dan cara berfikir yang khas, yang menentukan penyesuaian diri seseorang terhadap lingkungan. Istilah khas menyiratkan adanya konsistensi perilaku, bahwa orang cenderung untuk bertindak atau berfikir dengan cara tertentu dalam berbagai situasi. Sementara itu menurut Kelly (dalam Koeswara, 1991) kepribadian diartikan sebagai cara yang unik dari individu dalam mengartikan pengalaman-pengalaman hidupnya. Menurut Wheeler (dalam Patty, 1982) kepribadian adalah pola khusus atau keseimbangan daripada reaksi-reaksi yang teratur yang menampakkan sifat khusus individu diantara individu-individu yang lain.Sedangkan menurut Sigmund Freud sang pendiri aliran Psikoanalisa (dalam Koeswara, 1991) memandang kepribadian sebagai suatu struktur yang terdiri dari tiga sistem, yakni id (dorongan, atau nafsu), Ego (diri) dan superego (nilai yang diintroyeksikan melalui pendidikan). Menurutnya tingkah laku, tidak lain merupakan hasil dari konflik ketiga sistem kepribadian tersebut.

Menurut Hall (1998) kepribadian merupakan hakekat keadaan manusiawi, yaitu bahwa kepribadian merupakan bagian dari individu yang paling mencerminkan atau mewakili pribadi, bukan hanya dalam arti bahwa ia membedakan individu tersebut dari orang lain, tetapi yang lebih penting, bahwa itulah ia yang sebenarnya.

Menurut Eysenck (1964) tipe kepribadian dibagi menjadi tiga, yaitu:

1) Kepribadian Ekstrovert :dicirikan dengan sifat sosiabilitas, bersahabat, menikmati kegembiraan, aktif bicara, menyenangkan spontan, ramah, sering ambil bagian dalam aktivitas sosial.

2) Kepribadian Introvert :dicirikan dengan sifat pemalu, suka menyendiri, mempunyai kontrol diri yang baik.

3) Neurosis : dicirikan dengan pencemas, pemurung, tegang, bahkan kadang-kadang disertai dengan simptom fisik seperti keringat, pucat, dan gugup.

2. Peranan Bimbingan Konseling Terhadap Kepribadian Siswa

Sebagian dari kita mungkin masih menyimpan tanda tanya Kenapa mengenal kepribadian siswa menjadi penting?. Baik, saya akan mencoba menjelaskan sebisa saya. Diantara kita mungkin pernah mengalami hal-hal sebagai berikut:

a. Merasa kesal dengan siswa yang susah diatur.

b. Merasa kesal dengan siswa yang cerewet sedikit-sedikit bertanya, sedikit-sedikit bertanya.

c. Merasa kesal dengan siswa yang bersikap dingin pada kita.

d. Merasa kesal dengan siswa yang "bodoh" atau sulit sekali memahami pelajaran yang kita berikan.

e. Merasa kesal dengan siswa yang keras hati dan mudah emosi.

f. Merasa kesal dengan siswa yang bicaranya kasar.

g. Merasa kesal dengan siswa yang tidak bertanggung jawab.

h. Merasa kesal dengan siswa yang hanya diam saja dikelas, kalau tidak ditanya tidak bicara.

i. Merasa kesal dengan siswa yang mudah tersinggun.

j. Merasa kesal dengan siswa yang lamban dalam mengerjakan tugas

Bimbingan dan konseling pengembangan seluruh aspek kepribadian siswa, pencegahan terhadap timbulnya masalah yang akan menghambat perkembangannya, dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya, baik sekarang maupun masa yang akan dating. Sehubungan dengan target populasi layanan bimbingan dan konseling, layanan ini tidak terbatas pada individu yang bermasalah saja, tetapi meliputi seluruh siswa. (Nurihsan, 2006: 42)

Sejalan dengan visi tersebut, maka misi bimbingan dan konseling harus membantu memudahkan siswa mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya seoptimal mungkin, sehingga terwujud siswa yang tangguh menghadapi masa kini dan masa mendatang.

Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian yang integral dari keseluruhan proses pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah menjadi tanggung jawab bersama antara personel sekolah, yaitu kepala sekolah, guru, konselor, dan pengawas. Kegiatan bimbingan dan konseling mencakup banyak spek dan saling kait mengkait, sehingga tidak memungkinkan jika layanan bimbingan dan konseling hanya menjadi tanggung jawab konselor saja. (Soetjipto, 2004: 99)

3. Tugas Seorang Konselor dalam Pembentukan Kepribadian Siswa

Asar pemikiran penyelenggaraan bimbingan dan konseling di Sekolah, bukan semata-mata terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum (perundang-undangan) atau ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik yang selanjutnya disebut konseli, agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual).

Konseli sebagai seorang individu yang sedang berada dalam proses berkembang atau menjadi (on becoming), yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan tersebut, konseli memerlukan bimbingan karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya, juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Disamping itu terdapat suatu keniscayaan bahwa proses perkembangan konseli tidak selalu berlangsung secara mulus, atau bebas dari masalah. Dengan kata lain, proses perkembangan itu tidak selalu berjalan dalam alur linier, lurus, atau searah dengan potensi, harapan dan nilai-nilai yang dianut.

Perkembangan konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial. Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup (life style) warga masyarakat. Apabila perubahan yang terjadi itu sulit diprediksi, atau di luar jangkauan kemampuan, maka akan melahirkan kesenjangan perkembangan perilaku konseli, seperti terjadinya stagnasi (kemandegan) perkembangan, masalah-masalah pribadi atau penyimpangan perilaku. Perubahan lingkungan yang diduga mempengaruhi gaya hidup, dan kesenjangan perkembangan tersebut, di antaranya: pertumbuhan jumlah penduduk yang cepat, pertumbuhan kota-kota, kesenjangan tingkat sosial ekonomi masyarakat, revolusi teknologi informasi, pergeseran fungsi atau struktur keluarga, dan perubahan struktur masyarakat dari agraris ke industri.

Iklim lingkungan kehidupan yang kurang sehat, seperti : maraknya tayangan pornografi di televisi dan VCD; penyalahgunaan alat kontrasepsi, minuman keras, dan obat-obat terlarang/narkoba yang tak terkontrol; ketidak harmonisan dalam kehidupan keluarga; dan dekadensi moral orang dewasa sangat mempengaruhi pola perilaku atau gaya hidup konseli (terutama pada usia remaja) yang cenderung menyimpang dari kaidah-kaidah moral (akhlak yang mulia), seperti: pelanggaran tata tertib Sekolah, tawuran, meminum minuman keras, menjadi pecandu Narkoba atau NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, seperti: ganja, narkotika, ectasy, putau, dan sabu-sabu), kriminalitas, dan pergaulan bebas (free sex).

Penampilan perilaku remaja seperti di atas sangat tidak diharapkan, karena tidak sesuai dengan sosok pribadi manusia Indonesia yang dicita-citakan, seperti tercantum dalam tujuan pendidikan nasional (UU No. 20 Tahun 2003), yaitu: (1) beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (2) berakhlak mulia, (3) memiliki pengetahuan dan keterampilan, (4) memiliki kesehatan jasmani dan rohani, (5) memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta (6) memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Tujuan tersebut mempunyai implikasi imperatif (yang mengharuskan) bagi semua tingkat satuan pendidikan untuk senantiasa memantapkan proses pendidikannya secara bermutu ke arah pencapaian tujuan pendidikan tersebut.

Upaya menangkal dan mencegah perilaku-perilaku yang tidak diharapkan seperti disebutkan, adalah mengembangkan potensi konseli dan memfasilitasi mereka secara sistematik dan terprogram untuk mencapai standar kompetensi kemandirian. Upaya ini merupakan wilayah garapan bimbingan dan konseling yang harus dilakukan secara proaktif dan berbasis data tentang perkembangan konseli beserta berbagai faktor yang mempengaruhinya.

Dengan demikian, pendidikan yang bermutu, efektif atau ideal adalah yang mengintegrasikan tiga bidang kegiatan utamanya secara sinergi, yaitu bidang administratif dan kepemimpinan, bidang instruksional atau kurikuler, dan bidang bimbingan dan konseling. Pendidikan yang hanya melaksanakan bidang administratif dan instruksional dengan mengabaikan bidang bimbingan dan konseling, hanya akan menghasilkan konseli yang pintar dan terampil dalam aspek akademik, tetapi kurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek kepribadian.

Pada saat ini telah terjadi perubahan paradigma pendekatan bimbingan dan konseling, yaitu dari pendekatan yang berorientasi tradisional, klinis, dan terpusat pada konselor, kepada pendekatan yang berorientasi perkembangan dan preventif. Pendekatan bimbingan dan konseling perkembangan (Developmental Guidance and Counseling), atau bimbingan dan konseling komprehensif (Comprehensive Guidance and Counseling). Pelayanan bimbingan dan konseling komprehensif didasarkan kepada upaya pencapaian tugas perkembangan, pengembangan potensi, dan pengentasan masalah-masalah konseli. Tugas-tugas perkembangan dirumuskan sebagai standar kompetensi yang harus dicapai konseli, sehingga pendekatan ini disebut juga bimbingan dan konseling berbasis standar (standard based guidance and counseling). Standar dimaksud adalah standar kompetensi kemandirian.

Dalam pelaksanaannya, pendekatan ini menekankan kolaborasi antara konselor dengan para personal Sekolah lainnya (pimpinan Sekolah, guru-guru, dan staf administrasi), orang tua konseli, dan pihak-pihak ter-kait lainnya (seperti instansi pemerintah/swasta dan para ahli : psikolog dan dokter). Pendekatan ini terintegrasi dengan proses pendidikan di Sekolah secara keseluruhan dalam upaya membantu para konseli agar dapat mengembangkan atau mewujudkan potensi dirinya secara penuh, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir.

Atas dasar itu, maka implementasi bimbingan dan konseling di Sekolah diorientasikan kepada upaya memfasilitasi perkembangan potensi konseli, yang meliputi aspek pribadi, sosial, belajar, dan karir; atau terkait dengan pengembangan pribadi konseli sebagai makhluk yang berdimensi biopsikososiospiritual (biologis, psikis, sosial, dan spiritual).

Namun pada kenyataannya dilapangan bimbingan dan konseling tidak dapat berjalan maksimal hal ini disebabkan waktu tatap muka dengan siswa terbatas, cara-cara layanan yang konvensional, Guru BK hanya menunggu pasif, banyak siswa yang enggan mengutarakan permasalahan–permasalahan yang dihadapi. Hal ini dimungkinkan karena rasa kurang percaya diri, dan tidak ada motivasi dari guru BK. Untuk menjawab permasalahan diatas kiranya perlu suatu desain layanan bimbingan yang inovatif dalam hal ini kami menawarkan suatu layanan konseling dengan menggunakan semacam Computer Based Training (CBT), pemanfaatan Email dan Chatting.

Konselor sekolah adalah konselor yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh dalam kegiatan BK terhadap sejumlah peserta didik. Pelayanan BK di sekolah merupakan kegiatan untuk membantu siswa dalam upaya menemukan dirinya, penyesuaian terhadap lingkungan serta dapat merencanakan masa depannya. Prayitno (2004a:3) menyebutkan bahwa pada hakikatnya pelaksanaan BK di sekolah untuk mencapai tri sukses, yaitu: sukses bidang akdemik, sukses dalam persiapan karir dan sukses dalam hubungan kemasyarakatan.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 menyatakan “konselor adalah pendidik” dan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2005 mengemukakan “konselor adalah pelaksana pelayanan konseling di sekolah”.

Dalam Pasal 39 Ayat 2 Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan:

Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.

Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa seorang konselor juga merupakan pendidik, yaitu tenaga profesional yang bertugas: (1) merencanakan dan menyelenggarakan proses pembelajaran, (2) menilai hasil pembelajaraan (3) melakukan pembimbingan dan pelatihan. Arah pelaksanaan pembelajaran dan penilaian hasil pembelajaran yang dimaksud adalah melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling yaitu berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling dan berbagai keterkaitannya serta penilaianya.

Semua pendidik, termasuk di dalamnya konselor, melakukan kegiatan pembelajaran, penilaian, pembimbingan dan pelatihan dengan berbagai muatan dalam ranah belajar kognitif, afektif, psikomotor, serta keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

BAB III

PENUTUP

A. KESIMPULAN

Bimbingan dan konseling pengembangan seluruh aspek kepribadian siswa, pencegahan terhadap timbulnya masalah yang akan menghambat perkembangannya, dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya, baik sekarang maupun masa yang akan dating. Sehubungan dengan target populasi layanan bimbingan dan konseling, layanan ini tidak terbatas pada individu yang bermasalah saja, tetapi meliputi seluruh siswa. (Nurihsan, 2006: 42)

Sejalan dengan visi tersebut, maka misi bimbingan dan konseling harus membantu memudahkan siswa mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya seoptimal mungkin, sehingga terwujud siswa yang tangguh menghadapi masa kini dan masa mendatang.

Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian yang integral dari keseluruhan proses pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah menjadi tanggung jawab bersama antara personel sekolah, yaitu kepala sekolah, guru, konselor, dan pengawas. Kegiatan bimbingan dan konseling mencakup banyak spek dan saling kait mengkait, sehingga tidak memungkinkan jika layanan bimbingan dan konseling hanya menjadi tanggung jawab konselor saja. (Soetjipto, 2004: 99

DAFTAR PUSTAKA

Dharmawan, A. 2004. Kepribadian siswa. Bandung: Binacipta.

Suwarsono, Alvin Y.S.O. 2005. Bimbingan konseling dalam pembentukan kepribadan siswa. Jakarta: LP3ES.

No comments:

Post a Comment