TEKS

SELAMAT DATANG DAN JANGAN LUPA ISI BUKU TAMU & KOMENTAR YA.....

Wednesday, May 5, 2010

Tahapan Menuju Puncak Ibadah dalam Tahapan Ilmu

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Allah Swt., tidak menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Nya, begitu jelas bagi orang yang memiliki kehendak dan ketetapan hati untuk menempuhnya. Tetapi Allah berkuasa menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan memberikan petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Allah maha mengetahui terhadap orang-orang yang pantas mendapatkan petunjuk.

Selanjutnya kamu berpikir dan merenungkan mengenai ibadah dan jalan yang mesti ditempuhnya dari awal hingga akhir, dari tingkat terendah sampai tertinggi, yang menjadi harapan dan cita-cita bagi penempuhnya, ternyata jalan itu sangat sulit dan melelahkan, banyak tanjakannya dan penuh resiko, sangat panjang dan penuh bahaya, rintangan dan halangan nyaris terkepung kebinasaan, kehancuran, musuh, penjagal serta onak-onak dan duri. Hal itu telah menjadi sebuah keniscayaan karena ia merupakan jalan menuju ke surga.

B. Rumusan Masalah

1. Bagaimanakah tahapan menuju puncak ibadah dalam tahapan ilmu?

2. Ilmu apa saja yang wajib dipelajari dan bagaimana batasan ilmu yang harus dipelajari?


BAB II

PEMBAHASAN

A. Tahapan Menuju Puncak Ibadah dalam Tahapan Ilmu

Mengawali pembahasan pada tahap pertama jalan yang harus ditempuh orang-orang yang beribadah adalah pertama. Karena keduanya kita bias melihat dan mendengar kitab-kitab karya tulis pada pengarang, pengajaran para pengajar, nasehat para penasehat dan pemikiran para pemikir. Bahkan karena ilmu dan ibadah diturunkan kitab-kiab suci dan diutuslah para utusan juga karena keduanya langit dan bumi serta segala makhluk yang ada padanya diciptakan. Allah Swt., berfirman:

الله ال>ي خلق سبع سموات ومن الأرض مثلهن يتنزل الأمر بينهم لتعلموا أن الله على كل شيئ قدير وأن الله قد أحاط بكل شيئ علما (الطلاق: 13)

Artinya: “Allahlah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwa Allah maha kuasa atas egala sesuatu dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu” (QS. Ath-Thalaq: 12)

Dari ayat ini cukuplah kiranya sebagai dalil atas kemuliaan ibadah dan keharusan untuk menunaikannya, atas kemuliaan dua perkara itulah tujuan diciptakan dunia dan akhirat. Kerenanya sudah semestinya bagi seorang hamba untuk tidak menyibukkan diri melainkan terfokus pada keduanya, tidak pula berpayah-payah kecuali demi keduanya dan tidak pula berpikir dalam kerangka ilmu dan ibadah. Sesungguhnya segala perkara selain keduanya adalah bathil, tidak ada kebaikan padanya dan merupakan kesia-siaan yang tiada urgensinya. Ketika kita telah hal itu maka ketahuilah bahwa ilmu adalah merupakan permata yang paling berharga dan mulia oleh sebab itu Nabi Saw bersabda:

إن فضل العالم على العابد كفضلي على أدنى ردجل من أمتي

Artinya: “Sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu atas orang yang ahli ibadah sebagaimana keutamaanku atas orang yang paling rendah diantara umatku”

Dengan demikian mka jelaslah bagi kita, bahwa sesungguhnya islam adalah permata yang lebih mulia dari pada ibadah, tetapi merupakan keharusan bagi seorang hamba untuk menunaikan ibadah dengan didasari ilmu. Karena ilmu bagaikan posisi pohon, sementara ibadah menduduki kedudukan buah dari pohon itu. Maka keutamaan ada pada pohon itu, karena ia merupakan asal atau pokok tetapi pemanfaatan yang dihasilkan, didapatkan dari buahnya. Karenanya seorang hamba harus memiliki keduanya, ilmu dan ibadah dengan baik dan benar. Oleh karena itu Hasan Bisri berkata: “Tuntutlah ilmu tanpa mengesampingkan aspek ibadah dan beribadahlah tanpa mengesampingkan aspek ilmu”.

Ilmu menjadi pokok yang harus dijadikan panduan, maka menjadi keharusan bagi kita untuk mendahulukannya dari pada ibadah, karena dua alasan yaitu:

  1. Agar ibadah kita membuahkan hasil dan selamat maka terlebih dahulu kita wajib mengetahui siapa yang disembah. Barulah kemudian kita menyembah-Nya. Bagaimana mungkin kita menyembah Tuhan yang tidak kita ketahui asma dan sifat-sifat-Nya, apa sifat wajib dan apa pula yang mustahil bagi-Nya. Bisa jadi kita meyakini Tuhan yang kita sembah itu dengan suatu sifat yang bertentangan dengan sifat semestinya, sehingga mengakibatkan ibadah kita sia-sia belaka.

Selanjutnya kita harus mengetahui kewajiban-kewajiban syari’at yang wajib kita lakukan dengan cara yang semestinya sebagaimana yang diperintahkan kepada kita untuk melakukannya. Dan kita juga harus mengetahui larangan-larangan syari’at yang wajib kia tinggalkan. Jika tidak bagaimana kita bisa melakukan ketaatan sementara kita tidak mengetahui ketaatan-ketaatan itu dan apa yang hars ditaati dan bagaimana cara kita melakukan ketaatan? Dan bagaimana pula kita menjauhi kemaksiatan sementara kita tidak mengetahui bahwa ia adalah kemaksiatan, sehingga kita tidak terjerumus ke dalam kemaksiatan.

Ibadah-ibadah yang diperintahkan menurut syari’at islam itu seperti bersuci, shalat, puasa dan kewajiban-kewajiban lain yang harus kita ketahui hokum-hukum dan syarat-syaratnya, sehingga kita dapat menunaikannya secara benar. Mungkin kita telah melakukan sesuatu bertahun-tahun dan sepanjang wakt, ternyata apa yang dilakukan itu membatalkan kesucian dan shalat kita, serta menjadikan keduanya keluar dari koridor sunnah yang telah dittapkan secara syar’I sementara kita tidak mengetahuinya. Mungkin kita menemukan suatu masalah sedangkan kita menemukan hukumnya. Hal yang sama dalam persoalan ini dalam aspek ibadah secara batin yang terjadi di dalam hati yang harus kita ketahui seperti tawakkal, berserah diri, ridho, sabar, taubat, ikhlas dan lain sebagainya. Dan kita juga wajib mengetahui masalah-masalah larangan batin yang menjadi kebalikan dari hal tersebut, seperti marah, lamunan,riya’, sombong dan lain sebagainya yang harus kita jauhi.

  1. Alasan kedua mengapa ilmu harus didahulukan adalah karena ilmu yang bermanfaat akan membuahkan rasa takut kepada Allah dan mengagungkan-Nya. Allah Swt., berfirman:

إنما يخشى الله من عباده العلماء (فاطر: 28)

artinya: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah diantara hamba-hambaNya hanyalah ulama’”.

Jika orang yang tidak mengenal Allah degan baik dan yang sebenar-benarnya maka dia tidak akan takut kepada-Nya dengan ketakutan yang sebenarnya dan tidak pula dia mengagungkan-Nya dengan yang sebenar-benarnya. Dengan ilmu dia bisa mengenal dan mengagungkan-Nya maka ilmu menjadi membuahkan segala keaatan dan menjauhkan dari segala kemaksiatan berkat perolongan dan petunjuk Allah Swt.

Selain 2 hal itu bukanlah merupakan maksud dan tujuan bagi seorang hamba dalam menjalankan ibadah kepada Allah Swt, maka menjadi keharusan bagi kita untuk menuntut ilmu terlebih dahulu untuk menempuh jalan menuju akhirat sebelum kita beribadah. Dialah Allah yang memberikan pertolongan, petunjuk, anugerah da rahmat.

B. Ilmu yang wajib dipelajari dan Batasan Ilmu yang harus dikuasai seorang hamba dalam urusan ibadah

Sesungguhnya ilmu yang wajib dipelajari itu secara garis besar ada 3, yaitu:

1. Ilmu tauhid

2. Ilmu sirri yaitu ilmu yang berhubungan dengan hati dan pekerjaan-pekerjaannya.

3. Ilmu syari’ah

sedangkan batasan kewajiban dalam masing-masing ilmu itu adalah:

a) Yang wajib dipelajari dari ilmu tauhid itu setidaknya adalah mengetahui pokok-pokok ilmu agama. Kita harus tahu bahwa kita mempunyai tuhan, Allah yang maha kuasa, maha berkehendak yang maha hidup dan berfirman yang maha mendengar lagi maha melihat, yang maha esa dan tidak ada sekutu baginya. Dialah tuhan yang bersifat dengan sifat-sifat yang sempurna, maha suci dari kekurangan dan kerusakan juga suci dari segala indikasi sebagai yang baru diciptakan dia maha dahulu tanpa adanya penciptaan dan pendahuluan.

Dan sesungguhnya Muhammad Saw., adalah seorang hamba dan rasul-Nya yang benar dan terpercaya yang dating dengan membawa risalah dari Allah Swt., kebenaran dan keorisinalan berita yang disampaikan melalui lisannya akan kehidupan akhirat adalah hak. Kemudian masalah-masalah yang terkait dengan sir sunnah wajib diketahui dan janganlah membuat bid’ah dalam urusan agama Allah. Apabila perkara itu tidak dijelaskan dalam al-Qur’an, sunnah dan atsar agar tidak berada dalam sebuah kondisi yang sangat menghawatirkan. Semua dalil-dalil tauhid, pokoknya bersumber dari al-Qur’an dan semuanya telah diterangkan dalam kitab-kitab yang mengenai pokok-pokok agama. Sehingga setiap hal yang membuat kita merasa tidak aman dari kerusakan karea ketidak tahuan maka mengetahui ilmunya adalah fardhu dan kita tidak boleh meninggalkan mengetahui ilmunya.

b) Ilmu sirri/ruang lingkup hati yang wajib diketahui adalah mengetahui kewajiban-kewajiban dan larangan-larangan bagi hati, sehingga berhasil benar-benar mengagungkan Allah, berlaku ikhlas kepada-Nya serta niat (amalnya selamat).

c) Ruang lingkup ilmu syari’at yang wajib diketahui adalah segala ilmu yang memungkinkan untuk dapat melakukan kefardhuan yang wajib dilakukan seperti bersuci, shalat dan ilmu puasa. Sementara yang bekeenaan dengan haji, zakat da jihad jika memang telah nyata kita wajib melakukannya, maka kita dituntut harus mengetahui ilmunya agar dapat melakukannya dengan benar, jika tidak maka tidak wajib bagi kita.

Inilah batasan atau ruang lingkup yang menjadi keharusan bagi seseorang untuk mengetahui ilmu akan sesuatu yang fardhu agar memiliki ilmunya dan dapat menunaikan hal itu menunaikan hal itu dengan semestinya.

Tidak menjadi keharusan untuk mengetahui cabang-cabang ilmu tauhid, kedalaman dan kerumitannya serta masalah-masalahnya secara detail dan terperinci. Begitupula dengan ilmu sirri juga tidak ada kewajiban untuk mengetahuinya secara mendalam ilmu sirri dan semua kejelasan akan kewajiban-kewajiban hai, kecuali hal-hal yang dapat merusak ibadah. Ini wajib untuk mengetahuinya agar dapat menjauhi hal-hal yang dapat merusak ibadah. Sedangkan hal-hal yang menjadi keharusan untuk melakukannya seperti ikhlas, memuji syukur, tawakkal dan sebagainya, maka ajib untuk mengetahuinya agar bisa merealisasikannya. Adapun selain itu tidak wajib untuk mengeahuinya. Demikian pula tidak wajib untuk mengetahui bab-bab dalam pembahasan ilmu fiqih seperti bab jual beli, sewa menyewa, pernikahan, perceraian dan tindak pidana, karena menguasai masing-masing dari semua itu adalah fardhu kifayah.

Adapun kesulitan dalam melewati tanjakan ilmu ini adalah mencurahkan keikhlasan jiwa di dalam mencari ilmu dan hendaklah pencarian itu terfokus pada ilmu pengetahuan, bukan berorientasi untuk mengejar kedudukan dan popularitas.

Yang menjadi kekhawatiran dan sangat membahayakan bagi orang yang menuntut ilmu agar menjadi pusat perhatian manusia , bisa duduk bersama para pengusaha, menjadi public figure yang membanggakan untuk mencari kekayaan dan kedudukan, ahli dalam perdebatan yang dapat mengalahkan lawannya maka usaha dan perniagaannya itu akan menjadi bangkrut da mengalami kerugian yang besar. Rasulullah Saw, bersabda:

من طلب العلم ليفاخر العلماء أو ليماري به الشفهاء أو ليصرف به وجوه الناس إليه أدخله الله النار

Artinya: “Barangsiapa yang mencari ilmu agar bisa membanggakan diri dengan ilmunya terhadap ulama’ atau agar bisa berdebat memamerkan ilmunya terhadap orang-orang yang bodoh, atau agar menjadi perhatian manusia (public figure), maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga”.

Barangsiapa yang tidak mempelajari ilmu, tentu dia tidak akan mengerti hokum-hukum dan aturan-aturan ibadah, sehingga tidak bisa menjalankan hk-hak ibadah sebagaimana mestinya. Seandainya seseorang beribadah kepada Allah sebagaimana ibadahnya malaikat di langit tanpa didasari ilmu, maka dia termasuk golongan orang-orang yang merugi.


BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

  • Ilmu adalah permata yang lebih mulia dari pada ibadah tapi menjadi keharusan seorang hamba untuk beribadah dengan didasari ilmu.
  • Ilmu menjadi pokok yang harus dijadikan panduan, maka harus didahulukan dari pada ibadah karena dua alasan:

1. Agar ibadah membuahkan hasil dan selamat

2. Ilmu yang bermanfaat akan membuahkan rasa takut kepada Allah dan mengagungkan-Nya.

  • ilmu yang wajib dipelajari adalah:

1. Ilmu tauhid

2. Ilmu sirri

3. Ilmu syari’ah

  • batasan ilmu yang harus dikuasai oleh seorang hamba dalam batasan ibadah:

1. Yang wajib dipelajari dari ilmu tauhid itu setidaknya untuk mengetahui pokok-pokok ilmu agama.

2. Ilmu sirri atau ruang lingkup ilmu hati yang wajib diketahui adalah kewajiban-kewajiban dan larangan-larangan bagi hati.

3. Ilmu syari’ah yang wajib diketahui adalah segala ilmu yang memungkinkan untuk dapat melakukan kefardhuan yang wajib dilakukan seperti bersuci, shalat dan ilmu puasa.

B. Saran

Menuntut ilmu itu wajib bgi setiap muslim, tidak pandang bulu baik dia kaya, miskin, tua, muda, besar, kecil dan wajib bagi semuanya.


DAFTAR PUSTAKA

Hasan, Moh. Syamsi. 2006. Tahapan Menuju Puncak Ibadah. Surabaya: Amelia

No comments:

Post a Comment